Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Walhi Sulut Kecam Tambang Ilegal dan Kasus di Penembakan PT BDL

Menurut Theo terkait pertambangan ilegal di Sulut sudah menjadi kasus tahunan dari pada aparat penegak hukum.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Ketua Walhi Sulut Theo Runtuwene. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Utara (Sulut) Kecam Pertambangan Ilegal dan Kasus Penembakan di PT Bulawan Daya Lestari (BDL) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Hal itu disampaikam ketua Walhi Sulut Theo Runtuwene kepada tribunmanado.co.id, Senin (1/11/2021).

Menurut Theo terkait pertambangan ilegal di Sulut sudah menjadi kasus tahunan dari pada aparat penegak hukum.

"Dari catatan Walhi Sulut kasus penambangan yang ditangani aparat begitu-begitu saja tiap tahun," kata Theo.

Dengan begitu disampaikan Theo, itu menjadi hal yang utama harus dipikirkan bagaimana solusi untuk menyelesaikan petambangan ini

"Hal pertama soal rakyat, yang mencari nafkah disana, sehinga bagaimana skema yang akan dilakukan oleh pemerintah dan dipikirkan aparat penehak hukum untuk dilakukan penertiban," tambahnya.

Katanya, sangat prihatin dengan kasus yang menimpa masyarakat di PT BDL, yang menjadi catatan kurang baik untuk penegak hukum disana.

"Seingat saya laporan dari masyarakat Walhi Sulut disana, kasus penembakan diakibatkan pihak perusahaan yang masuk dalan kawasan perkebunan hak masyarakat yang harusnya dilindungi pemerintah dan penegak hukum," tegasnya.

Theo sampaikan, masalah Peti ini di Sulut tidak akan pernah selesai kalau tidak ada kajian strategis dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan provinsi untuk pertambangan ini, karena kalau tidak mampu untuk selaikan masalah ini jangan jadi Bupati, Wali Kota atau Gubernur.

Karena dalam undang-undang keselamatan masyarakat adalah hukumn tertinggi di Indonesia ini," ungkap Theo.

Theo sangat mengapresiasi apa yang dilakulan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap yang melakukan penertiban pertambangan ilegal di disana, meskipum belum semuanya.

Tapi keberanian yang sangat baik untuk memberantas itu yang perlu diikuti pemerintah lainnya.

"Saya juga apresiasi mantan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa dalam menutup pertambangan ilegal di Sulut," pungkasnya.

153 CPNS di Bolmong Lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang 

Sosok Yosafat, Raja Yehuda yang Berperang dengan Doa Puasa, Hidup Menurut Jalan Tuhan

Pansus DPRD Manado Gelar Rapat RPJMD Tahun 2021-2026 Bersama Eksekutif  

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved