Berita Nasional
Ingat Daniel Ginting? Serda TNI Dipecat Lantaran Desersi, Kini Tersangka Penculikan dan Penganiayaan
Serda Daniel Ginting sudah dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH). Dijatuhi hukuman satu tahun dan enam bulan penjara
Bukan hanya menculik dan menyiksa Fandi, Daniel Ginting bersama Andi juga diduga berniat membunuh Fandi, dengan cara membuang korban ke jurang di Desa Jaranguda, Kabupaten Tanah Karo.
Korban melapor ke Pomdam Bukit Barisan
Fandi dan ibunya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Danpomdam 1 Bukit Barisan, Medan di Jalan Suprapto, Rabu (6/10/2021).
Korban, Fandi Wahyudi datang bersama ibunya dan satu orang keluarganya.
Saat ditemui, matanya masih lebam-lebam.
Dari kedua matanya itu mata sebelah kirinya yang masih terlihat luka parah.
Saat ditemui, korban mengatakan kedatangannya untuk membuat laporan terkait tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Daniel Ginting, pria yang merupakan oknum anggota TNI.
"Ikut mamak mau buat laporan soal sih Daniel itu," kata Fandi Wahyudi, Rabu (6/10/2021), siang di Polisi Militer I/Bukit Barisan Detasemen Polisi Militer I/5.
Sementara itu ibu korban, Khairunnisa mengatakan kedatangannya bersama anaknya itu untuk mencaritahu status dari Daniel.
Sebab, dalam laporan mereka ke Polresta Deli Serdang, Daniel tak dilaporkan karena masih merupakan anggota TNI.
"Mau nanya sekalian buat laporan. Soalnya kan sih Daniel itu katanya ada yang bilang sudah dipecat, ada yang bilang belum," kata, ibu korban Khairunnisa.
Pantauan di lokasi, korban sempat di interview oleh anggota Polisi Militer berseragam sipil di ruangan dekat pos piket soal keterlibatan Daniel yang merupakan anggota TNI di Palembang.
Usai itu mereka disuruh menemui seorang pria berseragam loreng.
Di situ mereka ditunjukkan beberapa lembar berkas. (Tribun Medan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap Pecatan TNI yang Culik dan Aniaya Warga: Turunkan Tim