Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DKI Jakarta

Dicari Pengganti Anies Baswedan di Jakarta, Ganjar dan Kang Emil serta Khofifah di Jawa

Calon pengganti Gubernur Anies Baswedan hingga Gubernur Ganjar Pranowo di Pilkada Serentak mendatang.

Editor: Frandi Piring
Instagram Ganjar Pranowo/Tribunnews.com
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mencari calon pengganti Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo di Pilkada mendatang.

Nama-nama besar kepala daerah seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil hingga Khofifah Indar Parawansa menjadi sorotan.

Siapa saja calon kuat untuk menggantikan mereka?

Gubernur Jatim KhofifahIndar Parawansa, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gubernur' title='Gubernur'>Gubernur</a> Jateng <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ganjar-pranowo' title='Ganjar Pranowo'>Ganjar Pranowo</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gubernur' title='Gubernur'>Gubernur</a> Jabar <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ridwan-kamil' title='Ridwan Kamil'>Ridwan Kamil</a> serta <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gubernur' title='Gubernur'>Gubernur</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/jakarta' title='Jakarta'>Jakarta</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/anies-baswedan' title='Anies Baswedan'>Anies Baswedan</a>.

(FOTO: Gubernur Jatim KhofifahIndar Parawansa, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Kolase Tribunnews.com)

Diketahui, Indonesia akan menggelar hajatan demokrasi bersejarah pada 2024, yaitu pemilihan umum serentak Pemilu legislatif (Pileg), Pemilu presiden (Pilpres), dan Pemilu kepala daerah (Pilkada) untuk pertamakalinya. 

Fokus perhatiannya tidak hanya soal kelancaran dan kesuksesan acara, tapi juga taruhan besar untuk kesinambungan pemerintahan di berbagai daerah. 

Pencoblosan untuk Pileg dan Pilpres dijadwalkan pada 21 Februari 2024. Sementara Pilkada serentak 27 November 2024.

Pelaksanaan Pilkada yang seharusnya diadakan pada 2022 diundur di 2024. Totalnya ada 101 daerah yang mencakup 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kotamadya.

Sementara. daerah yang seharusnya menggelar Pilkada pada 2023 juga ditarik mundur ke 2024. Totalnya ada 170 daerah, meliputi 17 provinsi, 39 kotamadya serta 115 kabupaten.

Dengan diundurnya Pilkada 2022 ke 2024, maka ada kekosongan pejabat gubernur di sejumlah wilayah: Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Sementara posisi gubernur yang kosong sejak 2023 adaalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua serta Maluku Utara.

Nah, pemerintah harus mengantisipasi agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan di wilayah-wilayah itu agar kesinambungan pemerintahah bisa berjalan.

Yang membedakan dengan Pilkada-pilkada sebelumnya, masa jabatan penjabat (PJ) atau pejabat sementara (Pjs) sangatlah pendek.

Misalnya saja di Pilkada 2020 kemarin. Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Teguh Setyabudi hanya 3 bulan kurang mengisi posisi sebagai pemimpin nomor satu di sana. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved