Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DKI Jakarta

Dicari Pengganti Anies Baswedan di Jakarta, Ganjar dan Kang Emil serta Khofifah di Jawa

Calon pengganti Gubernur Anies Baswedan hingga Gubernur Ganjar Pranowo di Pilkada Serentak mendatang.

Editor: Frandi Piring
Instagram Ganjar Pranowo/Tribunnews.com
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. 

Sebelum menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Utara, Teguh Setyabudi adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di Pilkada 2018 Doddy Riyadmaji sempat menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Barat selama 8 bulan.

Di Kemendagri, Doddy adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.

Jokowi berhak tunjuk Pj Gubernur

Presiden harus memilih sosok gubernur yang tepat untuk mempercepat penanganan pandemi.

Sejumlah kalangan bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa virus Corona ini tidak akan hilang.

Ia akan hidup terus bersama manusia di penjuru planet bumi. Dari pandemi menjadi endemi.

Semua negara di dunia tengah mempersiapkan diri masuk pada periode endemi. 

Gubernur Jateng <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ganjar-pranowo' title='Ganjar Pranowo'>Ganjar Pranowo</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gubernur' title='Gubernur'>Gubernur</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/jakarta' title='Jakarta'>Jakarta</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/anies-baswedan' title='Anies Baswedan'>Anies Baswedan</a> dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gubernur' title='Gubernur'>Gubernur</a> Jabar <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ridwan-kamil' title='Ridwan Kamil'>Ridwan Kamil</a>.

(FOTO: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Kompas.com)

Dengan “kekosongan” posisi gubernur di hampir semua wilayah strategis, tentu bukan perkara mudah bagi Jokowi untuk menunjuk penjabat gubernur yang sesuai dengan penuntasan visi misi Nawacita, sesuai janji kampanyenya dulu.

Apalagi masa jabatan kepresidenan Jokowi pun akan berakhir di 2024.

Nantinya Kemendagri akan menyodorkan tiga nama calon penjabat gubernur kepada Jokowi. Usai mempertimbangkan semua aspek, Jokowi akan memilih salah satu nama.

Untuk level bupati dan kotamadya, Kemendagri hanya menerima usulan gubernur. Selanjutnya Kemendagri akan menelusuri jejak calon agar tidak ada potensi konflik.

Tetapi dalam melaksanakan kepentingan strategis nasional, penjabat sementara bupati atau walikota bisa ditunjuk Menteri Dalam Negeri tanpa usulan dari gubernur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved