Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleksi Kepegawaian di KPK

Ketua KPK Firli Bahuri Enggan Jawab soal Pemecatan Pegawai KPK, Ada yang Ditawarkan ke BUMN

Nasib 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes CPNS, dan kini kabarnya segera diberhentikan menjadi perbincangan

Editor: Aswin_Lumintang
ANTARAFOTO
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) berjalan usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. 

"Proses penyusunan SK dilaksanakan oleh Biro Hukum, yang mana biasanya dilakukan oleh Biro SDM. Baru penomorannya dilalukan oleh Plh Kabag Yanpeg," tulis pesan tersebut.

Baca juga: Berjarak 200 Kilometer, Kapolda Irjen Mathius D Fakhiri Jamin PON XX Papua Aman dari KKB Papua

Baca juga: Proyek DAK Fisik Tomohon Dapat Pengawasan Baik Internal hingga Ekstenal

Kabar Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN Mencuat

Kabar soal pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) ditawari bekerja di BUMN, muncul ke publik.

Hal itu setelah munculnya pengakuan seorang pegawai nonaktif KPK yang didekati oleh dua pejabat struktural lembaga antirasuah, yaitu Sekretaris Jenderal, Cahya Hardianto Harefa, dan Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.

Pegawai nonaktif itu mengaku ditawari program untuk disalurkan ke BUMN dengan syarat memberikan surat pengunduran diri terlebih dahulu yang ditunggu untuk disampaikan di rapat pimpinan, Senin (13/9/2021) kemarin.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membantah soal penawaran tersebut.

Justru, kata Nurul Ghufron, pimpinan tidak ada yang menyuruh pegawai yang gagal jadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut mengundurkan diri.

"Yang jelas dari kita enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," kata Ghufron saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/9/2021).

Gaji pegawai KPK yang dilantik jadi ASN
Gaji pegawai KPK yang dilantik jadi ASN (Kolase Tribun Manado)

Ghufron mengaku tidak mengetahui perihal surat permohonan penyaluran pegawai nonaktif ke perusahaan pelat merah.

"Yang jelas form-nya (surat permohonan) saya enggak tahu. Kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu," ujar dia.

Ghufron mengatakan, tidak semua 57 pegawai nonaktif mengindahkan penawaran bekerja di BUMN.

Dia mengklaim, ada sebagian dari mereka yang meminta bantuan kepada pimpinan.

"Artinya, mereka yang TMS kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong."

"Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya.

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)

Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Kabar Novel Baswedan Cs akan Dipecat 30 September, Firli Minta Jangan Berspekulasi Negatif, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/15/beredar-kabar-novel-baswedan-cs-akan-dipecat-30-september-firli-minta-jangan-berspekulasi-negatif?page=all.

Editor: Malvyandie Haryadi
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved