Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa

Gadis 11 Tahun 2 Kali di Rudapaksa Kakek 63 Tahun, Ancam Bunuh Korban Jika Tidak Diikuti

Usia pria ini sudah paru baya, namun entah mengapa tetap melakukan perbuatan tidak senonoh kepada seorang gadis yang lebih pantas menjadi cucunya.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews
Ilustrasi seorang gadis yang menjadi korban rudapaksa 

"Pelaku sempat mengancam akan memukul korban apabila korban menolak (berhubungan)," beber Arbiyanto.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung berlari dan pulang ke rumahnya.

Baca juga: Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Jadi Duta Pegadaian 2021

Baca juga: Ingat Budhi Sarwono? Bupati Banjarnegara Dulu Ngaku Bangun Jalan Pakai Uang Pribadi, Ditangkap KPK

Pelaku yang ketagihan lalu kembali mengajak korban untuk kembali melakukan hal serupa.

Kejadian kedua terjadi pada hari Jumat di bulan Agustus 2021, pukul 17.00 WIB.

"Saat itu korban sedang bermain di depan rumahnya dan dipanggil oleh pelaku," kata Kapolsek.

Pada kejadian kedua ini, korban disuruh pelaku untuk masuk ke dalam rumahnya karena meminta kerokan dengan alasan pelaku masuk angin.

Saat kerokan sudah hampir selesai, ternyata pelaku kembali melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Lagi-lagi korban diancam apabila menolak akan dipukul.

(TribunLampung.co.id/Endra Zulkarnain)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek 63 Tahun di Lampung Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Modus Minta Kerokan karena Masuk Angin, https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/06/kakek-63-tahun-di-lampung-rudapaksa-anak-di-bawah-umur-modus-minta-kerokan-karena-masuk-angin?page=all.

Editor: Endra Kurniawan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved