Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Masih Kenal Bahar bin Smith? Tak Lama Lagi Bebas dari Penjara, Lapas Nilai Kelakuannya Baik

Seperti diketahui, Bahar diadili atas kasus pemukulan terhadap sopir taksi online bernama Andriansyah.

Editor: Rhendi Umar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. 

Dalam visum, Ardiansyah mengalami luka memar di bagian kepala dan tak bisa dibantah oleh Bahar.

"Kalau memang di visum memar kepala ya kepala saya pukul.

Kalau memang ada bukti visum memar kepala ya mungkin kepala.

Kalau mulut, ya mungkin mulut saya pukul," ucap Bahar.

Ia juga mengakui saat menganiaya, sempat ada yang melerai dari warga komplek atau tetangganya. 

Seusai menganiaya, dia sempat mengutus orang kepercayaannya menemui Ardiansyah.

"Empat hari setelah kejadian saya mengutus orang saya untuk berdamai, tapi tidak berupa surat hanya omongan," katanya.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved