Berita Nasional
Masih Kenal Bahar bin Smith? Tak Lama Lagi Bebas dari Penjara, Lapas Nilai Kelakuannya Baik
Seperti diketahui, Bahar diadili atas kasus pemukulan terhadap sopir taksi online bernama Andriansyah.
Bahar menjalani persidangan secara daring di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadiana, Selasa (18/5/2021).
Habib Bahar berada di Lapas Cibinong dan tersambung ke ruang sidang secara teleconference.
"Siapapun pasti marah ketika istrinya digoda," kata Habib Bahar di persidangan.
Dalam kasus ini, menurut dakwaan jaksa, Habib menganiaya sopir taksi online Ardiansyah setelah mengantar istrinya,
Jihana Rokayah belanja di Jakarta, namun pulang malam.
Ardiansyah dianiaya Bahar dengan cara dipukul pakai tangan kosong.
"Saya pukul pakai tangan kosong. Saat itu cepat sekali, kalau hitungan cepat,
sepuluh detik, saya perkirakan paling tiga pukulan yang mulia," kata Bahar, menjawab pertanyaan majelis hakim.
Hakim malah membandingkan pukulan Habib Bahar dengan petinju Manny Pacquiao dari Filipina.
"Kalau (Manny) Pacquiao dari Filipine itu sepuluh detik bisa 30 pukulan.
Kalau habib bilang sepuluh detik, itu lama," kata Surachmat.
Karena malam hari, Bahar mengaku lupa bagian mana pukulannya yang mengenai tubuh Ardiansyah.
"Saya lupa, saya langsung.
Kalau saya bilang bahu kanan, tahunya bahu kiri.
Jadi itu spontan yang mulia. Takut salah jawab, saya jawab lupa," kata Bahar.