Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS Sulut

Ini Penjelasan BKN Regional XI Terkait Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK di Sulut

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sangat diminati masyarakat Indonesia.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Kepala bidang informasi kepegawaian BKN Regional XI Sri Hartati 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sangat diminati masyarakat Indonesia.

Hal itu terbukti dengan banyaknya pendaftaran di setiap daerah dan kabupaten dan kota yang ada.

Sesuai surat edaran kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 5587/BKS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Tahapan seleksi CPNS dan PPPK sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi PNS 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021.

2. Pendaftaran Seleksi PNS 30 Juni sampai dengan 26 Juli 2021.

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 sampai dengan 3 Agustus 2021.

4. Masa Sanggah 4 Agustus sampai dengan 6 Agustus 2021.

5. Jawab Sanggah 4 sampai dengan 13 Agustus 2021.

6. Pengumuman Pasca Sanggah pada 15 Agustus 2021.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh BKN Regional XI Manado Dedi Herdi melalui Kepala bidang informasi kepegawaian Sri Hartati kepada tribunmanado.co.id.

Menurut Sri untuk pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) belum ada jadwalnya masih pada tahapan jawab sanggah dan menunggu pengumuman.

"Dari kami BKN Regional XI Manado sudah siap melaksanakan tes SKD dan SKB. Namun karena ditengah pandemi Covid-19 sehingga ada pengurangan atau pembatasan yang biasanya satu ruangan seratus orang, kini tinggal 50 orang," kata Sri.

BKN Regional XI Manado lanjutnya telah menyiapkan dua ruangan masing-masing 50 orang, yaitu ruangan Cat dan Aula.

Selain itu kata Sri, biasanya setiap hari dibuka lima sesi tes dalam sehari,

kali ini tinggal tiga sesi sehari dari Senin sampai Kamis, sedangkan Jumat hanya dua sesi Sabtu dan Minggu tidak.

Demikian kata Sri untuk nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2021 sebagaimana jenis penetapan kebutuhan ada tiga yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

1. Penetapan kebutuhan umum TWK 65, TIU 80 DAN TKP 166.

2. Penetapak kebutuhan khusus disabilitas TWK -, TIU 60, TKP - dengan total SKD 286.

3. Penetapan kebutuhan Khusus Cumlaude TWK - TKP 85, TIU - dengan total SKD 311.

4. Penetapan kebutuhan Khusus Diaspora TWK -, TIU 85, TKP - dengan nilai 311.

5. Penetapan kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat TWK -, TIU 60, TKP - dengan nilai SKD 286.

6. Penetapan kebutuhan umum Dokter TWK -, TIU 70, TKP - dengan nilai 311.

7. Penetapan kebutuhan umum: ABK, Rescuer dan pengamat gunung api TWK -, TIU 70, TKP - dengan nilai 286.

Dari TWK, TIU dan TKP ketiganya hanya ada passing grade di Kebutuhan umun, kalau di lain-lain tidak ada TWK dan TKP tapi harus mempunyai nilai totalnya.

"Untuk TWK sekarang ada 30 butir soal, TIU 35 butir soal dan TKP ada ketambahan menjadi 45 butir soal dengan jumlah 110 soal.

Untuk TWK dan TIU kalau benar bobot nilainya 5, kalau salah 0.

Sedangkan untuk TKP setiap jawaban dari A, B, C, D dan E mempunyai nilai masih-masing dari 1 hingga 5 yang paling benar dengan waktu pelaksanaan adalah 100 menit serta untuk penyandang distabilitas diberikan waktu 130 menit," tutup Sri.(fis)

Baca juga: Warga Ramai Beri Karangan Bunga Dukungan untuk Tenaga Medis Manado Hadapi Covid-19

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Rabu 11 Agustus 2021, BMKG: 17 Kota Besar di Indonesia Akan Giguyur Hujan

Baca juga: Manado Berstatus PPKM Level 4, Ini Langkah Satgas Covid-19 Manado

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved