Penanganan Covid
Manado Berstatus PPKM Level 4, Ini Langkah Satgas Covid-19 Manado
Manado kini level 4 dalam PPKM setelah sebelumnya level 3. Sedang Minut turun level, dari level 4 menjadi level 3.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (minut) Provinsi Sulawesi Utara kini 'tukar tempat'.
Manado kini level 4 dalam PPKM setelah sebelumnya level 3. Sedang Minut turun level, dari level 4 menjadi level 3.
Kota Manado resmi menyandang level 4 lewat instruksi mendagri nomor 30 tahun 2021 yang tertuang dalam surat bertanggal 9 Agustus 2021.
Tertulis dalam surat itu, selain Manado, Minahasa Induk juga memberlakukan PPKM level 4.
Dua daerah di Sulut ini akan memberlakukan PPKM level 4 dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Kadis Kesehatan Manado yang juga merupakan Jubir Satgas Covid-19 Joy Sekeon mengatakan, pihaknya segera menyesuaikan dengan instruksi Mendagri tentang PPKM level 4.
"Segera ada edarannya," kata dia kepada Tribun Manado Selasa (10/8/2021). Menurut dia, pemberlakuan PPKM level 4 sekaligus juga mencegah masuknya virus Delta di Manado.
Baca juga: Cuaca Rabu 11 Agustus 2021, Info Terkini BMKG 23 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua
Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (art)
Baca juga: Anak Buah Kapolri Dikeroyok saat Hendak Menolong Warga, Ini Kronologinya
Baca juga: Masih Ingat Heboh Suntikan Kosong Vaksin Covid-19 pada Remaja? Kabar Terbaru Polisi Turun Tangan
YOUTUBE TRIBUN MANADO: