Kasus Sumbangan 2 Triliun
Deretan Pejabat yang Komentari Sumbangan 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Jusuf Kalla: Tak Masuk Akal
Seperti yang diketahui kasus sumbangan Rp 2 triliun ini memang menjadi perhatian karena jumlahnya yang fantastis.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui kasus sumbangan Rp 2 triliun ini memang menjadi perhatian karena jumlahnya yang fantastis.
Namun ternyata soal dana hibah 2 triliun itu kini mulai terungkap bahwa sumbangan itu bohong.
Hingga banyak pejabat yang menanggapi soal sumbangan Rp 2 Triliun tersebut, berikut deretan pejabat yang komentari soal dana keluarga Akidi Tio.
Baca juga: Ingat Bang Tigor? Gagal Dua Kali Berumah Tangga Akhirnya Nikahi Menejernya yang Cantik, Kini Bahagia
Baca juga: Ponpes Cabang Tembora dari Jawa Timur, Mulai Dibangun di Kabupaten Bolsel
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 5 Agustus 2021, Gimana Nasib Percintaan Zodiakmu? Cek Disini
Foto sumbangan keluarga Akidi Tio. (Tribun Sumsel)
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla meminta sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio dihentikan saja dan tak perlu diperpanjang.
Ia menyebutkan bahwa kejadian ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia karena sudah ada kejadian serupa sebelumnya.
Kala itu, JK pun sempat menghentikan satu di antara kasus di masa silam yang menyebut utang Indonesia bisa dilunasi oleh temuan ribuan ton emas.
Untuk itu, dari pelajaran kasus sebelumnya, JK meminta agar sumbangan Rp 2 triliun ini dihentikan.
"Saya kira ini tidak perlu diperpanjang, dihentikan saja bahwa ini menipu seluruh bangsa," kata JK, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (4/8/2021).
JK menilai, sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, sudah tidak masuk akal.
"Jadi semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," jelas JK.
Menurutnya, secara logika, ketika ada yang hendak menyumbang sebanyak Rp 2 triliun, paling tidak harus memiliki harta Rp 10 triliun.
Pasalnya, tidak mungkin seseorang menyumbangkan seluruh hartanya, tanpa tersisa.
"Kalau ada yang mau nyumbang Rp 2 triliun, setidaknya dia punya uang Rp 10 triliun, tidak mungkin semua hartanya disumbangkan."