Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Amir Liputo Pimpin Pansus DPRD Sulut Godok Perda Irigasi, Sudah Rampung 60 Pasal

Pansus yang dipimpin Amir Liputo, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menggelar rapat bersama dari pihak eksekutif dan legislatif.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Pansus yang dipimpin Amir Liputo, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menggelar rapat bersama dari pihak eksekutif dan legislatif di Kantor DPRD Sulut, Senin (2/8/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut masih berupaya merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Irigasi.

Pansus yang dipimpin Amir Liputo, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menggelar rapat bersama dari pihak eksekutif dan legislatif di Kantor DPRD Sulut, Senin (2/8/2021).

Rapat Pansus ini juga dihadiri secara virtual oleh beberapa anggota yang tak sempat hadir secara fisik, mengingat situasi saat ini DPRD Sulut memberlakukan rapat terbatas, setelah kembali buka sempat lockdown beberapa waktu lalu.

Amir mengatakan, Rancangan Perda Irigasi ini terdiri dari 67 pasal

"Meski di masa pandemi, kita tetap komitmen, target selesaikan Perda. Dari 67 pasal sudah 60 kita rampungkan," kata pentolan Komisi III DPRD Sulut kepada Tribun Manado.

Usai membahas semua pasal, selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi

Kemudian, dilaporkan ke pimpinan untuk mendapat masukan, lalu dikirim ke kemendagri.

"Mudah - mudahan Agustus ini rampung," ungkap Mantan Anggota DPRD Manado ini.

Amir menilai Perda Irigasi ini urgen untuk disahkan, apalagi Pertanian merupakan sektor andalan Sulut.

Bahkan di masa Pandemi sektor pertanian ini paling bertahan.

Pemprov Sulut lanjut dia punya kewenangan untuk menangani 12 infrastruktur irigasi.

Namun, kondisi saat ini infrastruktur irigasi ini mulai tergerus waktu. Berdampak ke situasi krisis air.

Persoalan lainnya lahan pertanian pun banyak sudah mulai beralih fungsi jadi bangunan tempat tinggal bahkan komersil

Situasi ini pasti mempengaruhi produksi beras sebagai makanan pokok warga Indonesia.

Amir mengatakan, Perda Irigasi ini nanti akan jadi instrumen hukum untuk menegakkan aturan kelestarian sumber daya air. Jangan sampai irigasi diubah fungsi, termasuk lahan pertanian juga

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved