Berita Bolmong
Polisi Segera Panggil Terduga Kasus Asusila Adik Kandung di Bolmong
Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj mengatakan jika pihaknya sebentar lagi akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Meski sudah menerima laporan dari masyarakat.
Namun Polsek Lolak masih belum memanggil terduga kasus asusila adik kandung di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng.
Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj mengatakan jika pihaknya sebentar lagi akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk terlapor sebentar lagi akan kami periksa, karena kemarin kan korban sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya saat dihubungi Tribun Manado, Jumat (16/7/2021).
Perwira tiga balok ini mengaku saat ini terlapor sedang berada di Kotamobagu.
Pasalnya, setiap harinya terlapor bekerja sebagai penjual Saraba disana.
"Kemungkinan hari ini akan kami panggil, karena saksi dan korban sudah diperiksa," tegasnya.
Maulana menegaskan jika memang terbukti bersalah, maka terlapor akan segera berstatus sebagai tersangka.
"Kalau memang terbukti akan kami tetapkan sebagai tersangka, dan ditahan," tegasnya.
*Awasi Anak-anak
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, ikut prihatin atas kasus asusila adik kandung yang terjadi di Lolak.
Kepada awak media, Yasti menghimbau agar setiap orang tua bisa lebih memperhatikan anak-anaknya.
Terutama bagi warga yang mempunyai anak perempuan.
"Setiap orang tua harus mengawasi anak-anaknya, terutama perempuan," aku dia, Jumat (16/7/2021).
Yasti menambahkan dengan pengawasan yang ketat dari orang tua terhadap anak-anaknya.
Maka kasus-kasus seperti ini bisa ditekan angkanya atau bisa diminimalisir.
"Saya juga minta agar DP3A giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama ke sekolah-sekolah, agar mereka paham tentang kasus-kasus seperti ini," ucapnya.
Mantan anggota DPR RI ini berharap kedepannya tak ada lagi kasus asusila dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bolmong.
"Semoga ini yang terakhir," ungkapnya.
Pendampingan
Kasus asusila adik kandung yang terjadi di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut.
Langsung mendapatkan atensi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Menurut Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, pihaknya sudah memantau perkembangan kasus tersebut.
"Kami sudah terima laporannya dan sementara dilakukan pendampingan," kata dia melalui saluran telepon, Jumat (16/7/2021).
Dirinya mengaku sangat prihatin dengan kasus seperti ini.
"Kami sangatlah prihatin hal seperti ini bisa terjadi dan berlangsung lama," tegasnya.
Pihanya juga akan menyiapkan psikologi untuk menemani korban dalam kasus tersebut.
"Psikolog sudah kami siapkan, dan selalu mendampingi korban," tegasnya.
Hukum Berat
AG (34) warga Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut meminta polisi segera menangkap keponakannya yang tega mencabuli adik kandungnya.
Hal ini dikatakan AG saat ditemui Tribunmanado.co.id, di Polsek Lolak, Kamis (15/7/2021).
Ketika mendampingi korban memberikan keterangan, AG terlihat sangat marah.
"Ini sudah bukan lagi tindakan manusia pak," kata dia kepada penyidik.
Ia pun menuntut agar terlapor bisa dihukum seberat mungkin.
Permintaan itu bukan tanpa alasan, pasalnya ia ingin terlapor merasakan hukuman atas perbuatannya.
"Dia (terlapor) juga keponakan saya, tapi saya ingin dia dihukum berat," aku dia.
AG mengaku sangat malu kepada masyarakat yang ada di desanya.
Pasalnya, apa yang dilakukan keponakannya adalah hal yang sama sekali tak bisa dimaafkan.
"Malu di kampung, mau taruh dimana muka kami sebagai keluarga," tegasnya.
Hasil Visum
Polsek Lolak masih menunggu hasil visum terkait dugaan cabul kakak ke adik kandungnya.
Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj.
Menurutnya, jika korban sudah melakukan visum.
Namun sampai saat ini hasil visumnya belum diterima pihaknya.
"Jadi kami masih menunggu hasil visum, tapi kasusnya tetap jalan," kata dia.
Ia pun menegaskan tak bisa menangkap orang tanpa dua alat bukti.
"Nah, visum ini yang jadi alat bukti kedua kami," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Seorang remaja putri berusia 14 tahun datang ke Polsek Lolak bersama sang Bibi, Kamis (15/7/2021).
Kedatangan keduanya adalah untuk melaporkan sang Kakak kandung berinisial IP (20) warga Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut.
IP dilaporkan ke polisi batas dugaan pencabulan terhadap adik kandungnya.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian tersebut berawal sejak bulan Mei 2021.
Dimana korban bersama kakak kandungnya berada di tepi sungai.
Disana, sang kakak kemudian memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.
Namun korban menolak dengan alasan akan melaporkan kejadian ini pada sang ibu.
Akan tetapi, terlapor terus melakukan aksinya hingga berhasil menyetubuhi korban.
Usai melakukan hal tersebut, terlapor lalu mengancam korban akan memukulnya jika memberitahu sang ibu.
Sebulan lebih berlalu, korban yang masih berusia 14 tahun lalu melaporkan kejadian yang dialami kepada sang bibi berinisial AG.
Geram dengan perbuatan terlapor, sang bibi langsung melaporkan hal ini ke desa.
Pihak desa pun meneruskan laporan ini ke Polsek Dumoga bersama korban dan bibinya.
Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj, mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Laporannya sudah kami terima, dan sementara didalami," aku dia.
Perwira tiga balok ini meminta agar pihak keluarga menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
"Secepatnya akan kami tindaklanjuti, tadi korban sudah kami minta keterangannya," tandasnya. (Nie)
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.
Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk.
Baca juga: Prihatin Kasus Asusila Saudara Kandung di Bolmong, Bupati Minta Orang Tua Awasi Anak-anak
Baca juga: DP3A Bolmong Dampingi Kasus Asusila Saudara Kandung di Lolak
Baca juga: Disdik Bolmong dan BPOM Manado Awasi Jajanan di Sekolahan