Berita Bolmong
DP3A Bolmong Dampingi Kasus Asusila Saudara Kandung di Lolak
asus asusila adik kandung yang terjadi di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut, langsung mendapatkan atensi DP3A Kabupaten Bolmong
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus asusila adik kandung yang terjadi di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut.
Langsung mendapatkan atensi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Menurut Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, pihaknya sudah memantau perkembangan kasus tersebut.
"Kami sudah terima laporannya dan sementara dilakukan pendampingan," kata dia melalui saluran telepon, Jumat (16/7/2021).
Dirinya mengaku sangat prihatin dengan kasus seperti ini.
"Kami sangatlah prihatin hal seperti ini bisa terjadi dan berlangsung lama," tegasnya.
Pihanya juga akan menyiapkan psikologi untuk menemani korban dalam kasus tersebut.
"Psikolog sudah kami siapkan, dan selalu mendampingi korban," tegasnya.
Hukum Berat
AG (34) warga Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut meminta polisi segera menangkap keponakannya yang tega mencabuli adik kandungnya.
Hal ini dikatakan AG saat ditemui Tribunmanado.co.id, di Polsek Lolak, Kamis (15/7/2021).
Ketika mendampingi korban memberikan keterangan, AG terlihat sangat marah.
"Ini sudah bukan lagi tindakan manusia pak," kata dia kepada penyidik.
Ia pun menuntut agar terlapor bisa dihukum seberat mungkin.
Permintaan itu bukan tanpa alasan, pasalnya ia ingin terlapor merasakan hukuman atas perbuatannya.