Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info PLN

Siap-siap Mati Lampu, Info PLN Ini 3 Lokasi Terdampak di Bolmong, Rabu 15 Oktober 2025

Info PLN UP3 Kotamobagu lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara untuk, Rabu (15/10/2025).

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tangkapan layar PLN UP3 Kotamobagu
INFO PLN - Info PLN UP3 Kotamobagu ada peningkatan keandalan kelistrikan di wilayah Bolaang Mongondow, Rabu (15/10/2025). Sebanyak tiga titik lokasi di wilayah Bolmong terdampak mati lampu hari ini. 

Ringkasan Berita:
  • Info PLN UP3 Kotamobagu lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di Bolaang Mongondow
  • Sebanyak tiga titik lokasi di Bolmong terdampak mati lampu pada Rabu 15 Oktober 2025
  • Estimasi mati lampu mulai pukul 09.00-16.30 Wita

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info PLN UP3 Kotamobagu lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara untuk, Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan informasi dari PLN UP3 Kotamobagu pemeliharaan kelistrikan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.

"Kami akan melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan berupa Pemangkasan/Penebangan Pohon dan Pemeliharaan/Perbaikan Konstruksi Jaringan Listrik Tegangan Menengah" tulis PLN UP3 Kotamobagu.

Pekerjaan ini bertujuan untuk memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik.

Berikut jadwal pemeliharaan yang memerlukan penghentian sementara aliran listrik.

Hari, tanggal : Rabu, 15 Oktober 2025

Estimasi waktu :09.00-16.30 WITA

Lokasi terdampak : Bolaang Mongondow

Berikut ini daftar titik lokasi terdampak pemeliharaan listrik untuk, Rabu (15/10/2025):

Sebagian Ds. Lalow

Tuyat

Tandu

*Jika ada hal yang kurang jelas atau kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile / Contact Center PLN 123. 

Tarif listrik per kWh pada 14-19 Oktober 2025

Tarif listrik pelanggan prabayar dan pascabayar mengacu besaran yang sama sesuai golongan daya.

Perbedaannya, pengguna listrik prabayar wajib membeli token yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved