Kasus Pembunuhan
Tak Jujur Positif Covid-19, Tukang Pijat Nekat Bunuh Pelanggannya yang Penyuka Sesama Jenis
Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang tukang pijat. Diketahui yang menjadi korbanya adalah pelanggannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang tukang pijat.
Diketahui yang menjadi korbanya adalah pelanggannya.
Terkait hal tersebut diketahui karena korban tak jujur kalau positif Covid-19.
Baca juga: Berpotensi Terjadi Korupsi, KPK Tak Mendukung Pola Vaksin Gotong Royong Individu Melalui Kimia Farma
Baca juga: Sebar Hoaks Video Warga Meninggal karena Vaksin, Pria Ini Kini Diciduk Polisi, Terancam Bui 6 Tahun
Baca juga: Mensos Risma Marah Pegawai Kemensos di Balai Sosial: Saya Pindahkan Kalian semua ke Papua
Foto : Ilustrasi pembunuhan. (NET)
Pasangan sesama jenis terlibat aksi adu jotos alias perkelahian hingga satu diantara mereka meninggal dunia.
Kejadian itu terjadi di sebuah apartemen bernama Grand Dhika City, di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat.
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan di sebuah apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki sebelumnya ditemukan tewas di lantai 26 apartemen kawasan Bekasi pada 7 Juli 2021.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kepolisian berhasil menangkap pelakunya.
Pelaku ternyata berprofesi sebagai tukang pijat.
Tarif yang ditawarkan pelaku saat itu Rp 300 ribu untuk sekali pijat.
Pelaku nekat membunuh korban karena mengetahui korban yang positif Covid-19 sedang isolasi mandiri.
Setelah korban tewas, pelaku juga sempat berbelanja dengan kartu kredit korban untuk kebutuhannya sendiri.
Jika ditaksir total belanjanya mencapai Rp30 juta.