Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Tak Jujur Positif Covid-19, Tukang Pijat Nekat Bunuh Pelanggannya yang Penyuka Sesama Jenis

Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang tukang pijat. Diketahui yang menjadi korbanya adalah pelanggannya.

Editor: Glendi Manengal
via Liputan 6
Ilustrasi korban tewas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang tukang pijat.

Diketahui yang menjadi korbanya adalah pelanggannya.

Terkait hal tersebut diketahui karena korban tak jujur kalau positif Covid-19.

Baca juga: Berpotensi Terjadi Korupsi, KPK Tak Mendukung Pola Vaksin Gotong Royong Individu Melalui Kimia Farma

Baca juga: Sebar Hoaks Video Warga Meninggal karena Vaksin, Pria Ini Kini Diciduk Polisi, Terancam Bui 6 Tahun

Baca juga: Mensos Risma Marah Pegawai Kemensos di Balai Sosial: Saya Pindahkan Kalian semua ke Papua

Foto : Ilustrasi pembunuhan. (NET)

Pasangan sesama jenis terlibat aksi adu jotos alias perkelahian hingga satu diantara mereka meninggal dunia.

Kejadian itu terjadi di sebuah apartemen bernama Grand Dhika City, di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat.

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan di sebuah apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki sebelumnya ditemukan tewas di lantai 26 apartemen kawasan Bekasi pada 7 Juli 2021.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kepolisian berhasil menangkap pelakunya.

Pelaku ternyata berprofesi sebagai tukang pijat.

Tarif yang ditawarkan pelaku saat itu Rp 300 ribu untuk sekali pijat.

Pelaku nekat membunuh korban karena mengetahui korban yang positif Covid-19 sedang isolasi mandiri.

Setelah korban tewas, pelaku juga sempat berbelanja dengan kartu kredit korban untuk kebutuhannya sendiri.

Jika ditaksir total belanjanya mencapai Rp30 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved