Polemik Vaksin Berbayar
Berpotensi Terjadi Korupsi, KPK Tak Mendukung Pola Vaksin Gotong Royong Individu Melalui Kimia Farma
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak mendukung program vaksin Gotong Royong melalui PT. Kimia Farma yang rencana akan dijual.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Vaksin Gotong Royong Individu Melalui Kimia Farma tuai polemik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak mendukung program vaksin Gotong Royong melalui PT. Kimia Farma yang rencana akan dijual.
Lantas apa alasannya?
Menurut KPK, PT. Kimia Farma dalam tata kelola vaksin Gotong Royong belum memiliki jangkauan yang cukup luas.
Sehingga, beresiko akan timbulnya potensi dugaan korupsi.
• Segini Vonis Hukuman Dua Penyebar Video Dewasa Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes, Saya Maafin
Meskipun, program vaksin berbayar tersebut, PT. Kimia Farma diketahui melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendukung program vaksin berbayar individu melalui PT Kimia Farma Tbk.
Ketua KPK Firli Bahuri menilai penjualan vaksin melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki risiko tinggi meski sudah dilengkapi dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021.
"KPK tidak mendukung pola vaksin GR (Gotong Royong) melalui Kimia Farma karena efektifitasnya rendah sementara tata kelolanya berisiko," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).
KPK, dikatakannya, mendorong transparansi logistik dan distribusi vaksin yang lebih besar.
"Sebelum pelaksanaan vaksin mandiri, Kemenkes harus memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha atau asosiasi," kata Firli.
Kimia Farma dan Masalahnya
Dihubungi terpisah, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha mengingatkan bahwa pada April 2021 lalu, PT Kimia Farma Diagnostika, cucu usaha PT Kimia Farma Tbk, terlibat dalam kasus mengedarkan antigen palsu di lingkungan Bandara Kualanamu, Medan.