Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Tak Jujur Positif Covid-19, Tukang Pijat Nekat Bunuh Pelanggannya yang Penyuka Sesama Jenis

Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang tukang pijat. Diketahui yang menjadi korbanya adalah pelanggannya.

Editor: Glendi Manengal
via Liputan 6
Ilustrasi korban tewas 

Guna mengungkap pernyataan lanjutan dari pelaku AS, pihak kepolisian kata Yusri masih terus melakukan pemeriksaan mendalam kepada pelaku

Akibat ulahnya AS disangkakan Pasal 338 tentang pelaku tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Berita lainnya terkait kasus pembunuhan

TribunJakarta.com dengan judul Tukang Pijat Sesama Jenis Bunuh Kliennya di Bekasi, Ternyata Kesal Korban Tak Jujur Positif Covid, https://jakarta.tribunnews.com/2021/07/13/tukang-pijat-sesama-jenis-bunuh-kliennya-di-bekasi-ternyata-kesal-korban-tak-jujur-positif-covid.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved