Kasus Pembunuhan
Tak Jujur Positif Covid-19, Tukang Pijat Nekat Bunuh Pelanggannya yang Penyuka Sesama Jenis
Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang tukang pijat. Diketahui yang menjadi korbanya adalah pelanggannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, pihaknya meringkus AS, sekitar empat hari setelah kejadian.
AS diketahui bekerja sebagai resepsionis apartemen yang menyambi jadi tukang pijat sesama jenis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi kejadian ini.
Kata Yusri korban berjenis kelamin laki-laki yang tidak disebutkan identitasnya meminta kepada pelaku berinisial AS yang merupakan pekerja di apartemen.
Korban meminta AS yang juga merupakan berjenis kelamin laki-laki itu untuk mendatangi apartemennya untuk dipijat.
"Pelaku dihubungi korban, memintanya untuk memijat, dihubungi korban untuk memijat di kamar apartemennya," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan kalau pelaku memang memiliki kelainan seksual.
Kedua pasang sesama jenis ini sebelumnya sudah saling mengenal.
Kata Yusri mereka tergabung dalam sebuah aplikasi chatting online.
Saat di kamar apartemen korban, AS langsung diminta untuk memijat dengan persetujuan uang tunai Rp300 ribu.
Keduanya sepakat.
Kendati begitu, saat sedang melakukan pekerjannya, AS mengetahui kalau korban ternyata positif Covid-19.
"Mendengar itu, pelaku berniat memutuskan untuk menyudahi atau tidak melanjutkan pekerjaan (memijat korban)," kata Yusri.
Pelaku lalu menolak memijat korban, ia lantas tetap meminta bayaran Rp 300 ribu.
Dari situ, terjadilah perkelahian lantaran korban tidak mau membayar.