Human Interest Story
Kisah Dety Lerah, Koordinator Pos Bakum PN Manado Siap Bantu Warga dalam Permasalahan Hukum
Hal ini dialami oleh Koordinator Pos Bantuan Hukum (Bakum) Pengadilan Negeri (PN) Manado, Manado, Dety Lerah
Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bekerja di bidang hukum terutama di pengadilan bukan hal yang mudah.
Hal ini dialami oleh Koordinator Pos Bantuan Hukum (Bakum) Pengadilan Negeri (PN) Manado, Manado, Dety Lerah.
Selain itu, Dety juga merupakan salah satu pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Neomesis di PN Manado bersama 12 orang lainnya.
Ia mengaku sudah bekerja di PN Manado sejak tahun 2019.
Selama bekerja di Pos Bakum PN Manado, Dety telah merasakan banyak suka dan duka.
Baca juga: Keliling Pusat Kota, Wali Kota Andrei Angouw Disoraki Wali Kota Ganteng, Maju Banteng Dua Periode
"Saya senang bisa menyalurkan pengetahuan yang saya miliki di bidang hukum dan bisa membantu orang dalam proses pengadilan," jelasnya saat ditemui, Kamis (24/6/2021).
Namun di sisi lain, Dety mengatakan ia dan 12 pengacara lainnya tidak bisa mendapatkan penghasilan setara dengan pengacara di luar LBH.
Meski begitu, Dety ikhlas bekerja membantu masyarakat kurang mampu yang memiliki masalah hukum namun tidak bisa membayar pengacara.
"Memang ada program dari Kemenkumham, seperti tahun ini kami dapat anggaran Rp 80 juta untuk membantu masyarakat," tambah Dety.
Pos Bakum sendiri melayani masyarakat Manado yang memiliki masa hukuman di atas 5 tahun dalam permasalahan hukum.
"Jika ada warga tidak mampu yang terlibat masalah hukum, negara wajib menyediakan bantuan hukum secara gratis," terang Dety.
Baca juga: Bakal Jabat Sekkot Tomohon, Edwin Roring: Ini Sebuah Kehormatan
Dety senang jika dirinya dan teman-teman bisa memberi bantuan hukum kepada masyarakat.
Namun tak jarang, ia merasa prihatin jika ada anak di bawah umur atau warga lanjut usia (lansia) yang terlibat dalam sebuah kasus hukum.
"Anak-anak yang harusnya sekolah, main, menikmati masa muda tapi sudah harus menanggung beban yang seharusnya tidak mereka alami.
Sama juga dengan lansia apalagi kalau sudah sakit, seharusnya mereka sudah bisa menikmati masa tuanya tapi harus ditahan apalagi kalau di masa pandemi Covid-19 seperti ini," papar Dety.
Bagi Dety, semua kasus yang pernah ditangani pengacara memiliki kesulitan masing-masing.
"Jadi bagi kami semua kasus itu sulit dan cukup membekas," tutup Dety.(*)
YOUTUBE TRIBUN MANADO