Penemuan Mayat Bocah
Pelaku Pembunuh Marsela Masih Buron, Komnas Perlindungan Anak Desak Polda Sulut untuk Terapkan ini
Kata Arist Merdeka Sirait, pelaku seharusnya dapat diancam dengan hukuman seumur hidup.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kekerasan terhadap anak di Sulawesi Utara ( Sulut ), yang mengakibatkan kematian, mendapat perhatian serius oleh Komnas Perlindungan Anak.
Diketahui beberapa hari lalu, warga Sulut dihebohkan dengan penemuan mayat bocah dalam karung.
Saat dibuka, ternyata isinya adalah jasad seorang bocah yang hilang tiga hari sebelum jasadnya ditemukan.
Dalam karung itu terisi jasad seorang bocah berusia 12 tahun bernama Marsela.
Pelakunya sudah diketahui, namun hingga hari ini, kabarnya si pelaku masih buron.
Ditengah belum ditemukannya pelaku, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meminta agar Polda Sulut untuk menjadikan kasus ini sebagai kategori tindakan kriminal luar biasa.
Kata Arist Merdeka Sirait, pelaku seharusnya dapat diancam dengan hukuman seumur hidup.

Itu karena, tidak ada kompromi dan kata damai terhadap kejahatan kemanusiaan dan tindak kriminal luar biasa.
Atas kejahatan terhadap kemanusiaan ini, dan demi keadilan serta kepastian hukum, Komnas Perlindungan anak medesak dan mendukung Polda Sulut untuk menerapkan tindak pidana khusus dan luar biasa (extraordinary crime) terhadap ini.
Dengan demikian predator dan monster anak dapat dikenakan UU RI Nomor : 12 tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor : 23 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 10 tahun pidana penjara dan maksimal seumur hidup, dengan demikian tidak ada upaya menyelesaikan kejahatan seksual dengan pendekatan kompromi dan damai.
"Jangan coba-coba melakukan pendekatan damai" pinta Arist
5 Fakta serta Pengakuan Dibalik Penemuan Mayat Anak Perempuan Dalam Karung Hebohkan Manado, Ternyata
Diberitkan sebelumnya, Marsela ditemukan tak bernyawa setelah tiga hari menghilang.
Jasadnya ditemukan dalam karung yang ditaruh di bawah pohon pala.
Hilang dari Selasa 18 Mei 2021, MS ditemukan Jumat dini hari 21 Mei 2021.