Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Novel Baswedan Serta 74 Pegawai KPK Lainnya Dinonaktifkan, Demokrat: Memang Mau Disingkirkan

Bahkan Santoso mengungkapkan seharusnya diadakan job rolling saja bagi 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Editor: Isvara Savitri
Kompas.com
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. 

Dalam SK yang tersebar terdapat empat poin, pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut. 

Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.


Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat melakukan wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jumat (19/6/2021). (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

SK itu tertanda Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. 

Baca juga: Dinonaktifkan dan Tidak Dihargai, Novel Baswedan: Perjuangan Antikorupsi Dimusuhi Negara Sendiri

Baca juga: Resep Menu Lebaran Enak, Ada Opor Ayam, Sambal Goreng Ati hingga Rendang Daging

Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Cs Dinonaktifkan, Demokrat: Ada Kesan dari Awal Memang Mau Disingkirkan.

Berita lainnya terkait KPK.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved