Berita Bitung
Jabat Ketua Panitia Kegiatan API, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Ingatkan Kasus di India
Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM didaulat sebagai ketua Panitia Pelaksana Penyelenggara Peringatan ke 30 Tahun Asosiasi Pastoral Indonesia
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM didaulat sebagai ketua Panitia Pelaksana Penyelenggara Peringatan ke 30 Tahun Asosiasi Pastoral Indonesia (API) tahun 2021.
Bersama dengan jajaran panitia lainnya atau Organizing Committee (OC) dan Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) yang diketuai Ny Rita Mantiri Tangkudung.
Dilantik, oleh Pengurus Pusat API dalam ibadah syukur hari Minggu (9/5/2021) di gereja GMIM Jemaat Pniel Manembo-Nembo wilayah Bitung VII.
Dalam ibadah dihadiri, pengurus API Wilayah XI Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.
Dipimpin oleh Pdt Dr Liesje Sumampouw ThM selaku ketua umum pengurus pusat Asosiasi Pastoral Indonesia.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Pasar Ulu Siau Masih Normal
Pdt Liesje Sumampouw menyampaikan khotbahnya, diambil dari Kitab perjanjian Baru Matius 28: 16 – 20.
Jalannya ibadah, isi dengan puji-pujian dari Simpony Vocal Grup dibawah binaan Ketua TP PKK Kota Bitung Diaken Ny Rita Mantiri Tangkudung, dan Orkes Girang-Girang Pria Kaum Bapa (PKB) jemaat GMIM Yobel Wilayah Bitung III.
“30 Tahun API melayani di Indonesia. Empat tahun lalu di tempat yang sama selaku ketua umum melantik panitia Konvensi Nasional Pastoral (Konas) API, dimana Provinsi Sulut sebagai pelaksana.
Dan saat ini ditempat ini melantik panitia pelaksana dan panitia pengarah, rangkaian kegiatan 30 tahun API,” kata Pdt Liesje Sumampouw.
Di penghujung ibadah dilakukan, penyerahan Surat keputusan oleh Ketua API Wilayah XI Pdt Catty Ticoalu STh, kepada ketua umum Panitia pelaksana Ir Maurits Mantiri MM.

Di kesempatan itu, Maurits Mantiri kembali mengingatkan satu narasi yang terus disampaikan Presiden RI Joko Widodo.
“Hati-hati. Apa yang dikatakan ini jangan ada lagi improfisasi apalagi ujaran asal-asal boleh,” kata Maurits Mantiri.
Kata Hati-Hati yang dimaksud, disampaikan kepada seluruh masyarakat di Indonesia terkait dengan Pandemi Covid 19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini.
Baca juga: Tiga Kabupaten Segitiga Hitam Jadi Tempat Sembunyi KKB Papua, Kelompok Paling Keji Ada di Situ
Maurits Mantiri mewarning dan mewanti-wanti bukan menakuti, bahwa dibalik kata hati-hati itu ada skors dan sanksi ke kepala daerah, kepala puskesmas, lurah dan camat hingga perangkat kelurahan.
Jika mengindahkan apa yang disampaikan, dipesankan dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid 19 di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).