Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

JIKA Ketua KPK Firli Bahuri Ikut TWK, ICW Yakin Tak Akan Lolos: Pernah Langgar Kode Etik

Koordinator Indonesia Coruuption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo meyakini Ketua KPK juga tidak akan lolos, andai ikut TWK.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com
Ketua KPK, Firli Bahuri. 

Seperti, UU 19/2019, PP 41/2020, dan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara.

Ketentuan peralihan status itu punya sejumlah tahapan penyesuaian jabatan.

Seperti, identifikasi jenis dan jumlah pegawai KPK, pemetaan kesesuaian kualifikasi dan kompetensi, serta pengalaman pegawai dengan jabatan ASN yang akan diduduki.

Lalu, pelaksanaan pengalihan pegawai menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan menetapkan kelas jabatan.

"Dengan demikian, sekalipun pegawai KPK tersebut telah berusia 35 tahun atau lebih, tidak berarti mereka akan kehilangan kesempatan untuk dilakukan penyesuaian apakah menjadi PNS atau PPPK," terang Enny.

MK juga menyatakan, perubahan status pegawai KPK menjadi ASN tidak akan mengurangi independensi.

Hal ini berkaca dari status yang sama juga diberlakukan sejak lama oleh lembaga negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum, seperti Mahkamah Agung dan MK.

"Pegawai di kedua lembaga negara tersebut adalah pegawai ASN, dan tidak berpengaruh terhadap independensi dari kedua kelembagaan tersebut dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum," papar Enny.

Sebelumnya, KPK mengumumkan sebanyak 75 pegawainya tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) .

Hasil tes alih status pegawai KPK menjadi ASN KPK dibagi menjadi 2 kategori, yaitu memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Tes ini diikuti 1.351 pegawai.

Berikut ini hasil tes yang dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron:

- Pegawai yang memenuhi syarat: 1.274 orang;

- Pegawai yang tidak memenuhi syarat: 75 orang;

- Pegawai yang tidak mengikuti tes: 2 orang.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pernah Langgar Kode Etik KPK, ICW Yakin Firli Bahuri Juga Takkan Lulus Jika Ikut TWK

https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/08/pernah-langgar-kode-etik-kpk-icw-yakin-firli-bahuri-juga-takkan-lulus-jika-ikut-twk?page=all

Berita Terkait KPK

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved