Penangkapan Buronan Rudapaksa
Pengamat Hukum Toar Palilingan Nilai Pelaku Rudapaksa di Tomohon Layak Dijerat Hukuman Kebiri
Terduga pelaku berinisial NP (27) dibekuk Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon, Kamis (6/5/2021).
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
NP sendiri begitu familiar dengan kepolisian, hal tersebut karena sering diamankan akibat beragam dugaan kasus.
"Dia beberapa kali ditangkap. Sudah macam-macam laporannya," tambah Yanny.
NP sendiri dibekuk Tim URC Totosik Polres Tomohon, Kamis (6/5/2021) dinihari, atas dugaan pemerkosaan terhadap bocah 7 tahun.
Penangkapan terhadap NP ini bukan gampang, yang mana pihak kepolisan membutuhkan waktu hingga 17 hari untuk membekuk NP.
"Penangkapan setengah 2 subuh. Dan Diinterogasi hingga pagi. Selanjutnya dicari barang bukti hingga ke Desa Paso, Kabupaten Minahasa," ujar Watung. (hem)
• BACAAN Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Orang Lain, Simak Juga Keutamaannya
• Winsulangi Salindeho Anggota DPRD Sulut Curhat Tanyakan Duit Duduk Buat Peserta Reses
• Beda Sunda Empire, Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Sebut Sudah Diakui Mahkamah Internasional