Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Beda Sunda Empire, 'Jenderal' Kekaisaran Sunda Nusantara Sebut Sudah Diakui Mahkamah Internasional

Sebelumnya diketahui seorang pria mengaku adalah 'Jenderal'. Hal tersebut terungkap setelah pengendara mobil ditilang polisi.

Editor: Glendi Manengal
Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya
Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan negara Kekaisaran Sunda Nusantara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang pria mengaku adalah 'Jenderal'.

Hal tersebut terungkap setelah pengendara mobil ditilang polisi.

Hingga pria tersebut menunjukan sim sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca juga: Juru Kunci Makam Bung Karno Lumpuh Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Baca juga: 61 Pekerja Migran Indonesia dari Papua Nugini Jalani Karantina Sebelum ke Daerah

Baca juga: Danlanudsri Manado Kunjungi Gorontalo, Disambut Adat Mopotilolo, Bahas Aset TNI AU Serambi Madinah

Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/mitsubishi-pajero-sport' title='Mitsubishi Pajero Sport'>Mitsubishi Pajero Sport</a> hitam <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/rusdi-karepesina' title='Rusdi Karepesina'>Rusdi Karepesina</a> karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan Negara <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kekaisaran-sunda-nusantara' title='Kekaisaran Sunda Nusantara'>Kekaisaran Sunda Nusantara</a>.

Foto : Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya)

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Di Kekaisaran Sunda Nusantara, Rusdi Karepesina Pertama TKSN/Imperial Army of Sunda Archipelago.

Menurut Rusdi, Kekaisaran Sunda Nusantara sudah diakui oleh Mahkamah Internasional.

"Putusan Mahkamah internasional Sunda Nusantara sudah menang. Yang lebih jelasnya silakan tanya ke pimpinan saya," kata Rusdi saat dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).

"Ini teritorial yang kita injak sekarang adalah teritorial kekaisaran," tambahnya.

Meski bernama kekaisaran, Rusdi mengatakan Sunda Nusantara tidak memiliki kaisar. Yang ada adalah panglima.

"Nggak ada kaisarnya cuma ada Panglima Majelis Agung Archipelago. Itu perpanjangan tangan dari kekaisaran," ujar dia.

Ia menuturkan, jumlah warga Kekaisaran Sunda Nusantara mencapai ribuan orang.

"Anggotanya banyak, bisa jadi ke situ (ribuan orang)," kata Rusdi.

Rusdi menyebut Kekaisaran Sunda Nusantara berbeda dengan Sunda Empire.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved