Larangan Mudik Lebaran
Tak Bawa Surat, Dua Kendaraan yang Bakal Masuk Sulut Diminta Putar Balik
Dua kendaraan dari arah Provinsi Gorontalo yang hendak memasuki Provinsi Sulut terpaksa putar balik.
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dua kendaraan dari arah Provinsi Gorontalo yang hendak memasuki Provinsi Sulut terpaksa putar balik.
Pasalnya kendaraan yang memuat 5 orang tersebut, ternyata tak membawa surat bebas Covid-19.
Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, jika pihaknya tak pandang bulu terkait warga yang hendak mudik.
"Kalau tak ada surat yang ditunjukkan, maka tak boleh lewat," ujarnya saat ditemui usai apel pengamanan perbatasan, Kamis (6/5/2021) di Desa Molosipat.
Baca juga: Wali Kota Maurits Mantiri Sampaikan Pelaksanaan Penyekatan Mudik ke DPRD Bitung
Yuli menegaskan jika aturan tersebut sudah disampaikan berulang kali.
"Jadi tak ada alasan lagi kalau tak tahu," beber dia.
Perwira dua melati ini menegaskan jika dua mobil tersebut membawa pakaian yang sangat banyak.
"Sehingga kami berasumsi mereka akan mudik," ujarnya.
Usai diminta putar balik, dua mobil tersebut hanya pasrah.
Menurut salah satu supir, jika keluarganya hanya akan pergi ke rumah saudara di Bolsel.
Baca juga: MUI Sepakat Jemaah Salat Id di Masjid, Takbiran Keliling Ditiadakan
"Cuma mau berkunjung ke keluarga di Pinolosian," aku sang supir yang memakai kopiah karanji khas Gorontalo.
Dia mengaku akan kembali dan mengurus surat bebas Covid-19.
"Secepatnya akan kami urus," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Apel Kesiapan Pos Penjagaan Perbatasan antara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Provinsi Gorontalo.
Apel tersebut dilaksanakan di ujung Bolsel yakni Desa Molosipat, Kecamatan Posigadan.
Baca juga: VIF Manado Gelar Acara Kebersamaan Bersama Karyawan, Dirangkaikan HUT Branch Manager
Kegiatan apel yang dipipin langsung oleh Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, ini, dihadiri Asisten I Sekprov Sulut Edison Humiang didampingi Kaban BPBD Provinsi, Kadis Perhubungan, Kasat Pol-PP, peserta Kapolda Sulut yang diwakili oleh Dir Intelkam.
Bupati Hi. Iskandar dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan apel kesiapan pos penjagaan pembatasan mudik lebaran merupakan salah satu amanat presiden.
Secara serentak mulai hari ini di seluruh Indonesia melaksanakan penjagaan mudik lebaran dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
"Sehingga saya harap tim yang bertugas agar tetap melaksanakan tugas dengan kemanusiaan ini dengan baik,” ucapnya.
Iskandar juga mengatakan Pemkab sudah memikirkan kekosongan pos penjagaan saat pelaksanaan hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Nagita Slavina Tertawa Geli Dengar Raffi Ahmad Sebut Dua Nama Untuk Calon Bayinya,Kosim?
“Pastinya pos ini tidak boleh kosong dan untuk pada hari raya nanti, akan ada yang bertugas di pos penjagaan ini, semuanya sudah diatur,” ujarnya.
Ia pun berharap agar masyarakat tetap mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
“Semua ini karena Pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga saya berharap kepada pengendara yang akan melintasi area pos penjagaan ini untuk tetap mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah,” pesannya.
Di tempat yang sama, Asisten I Provinsi Sulut Edison Humiang yang menyampaikan sambutan Gubernur menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan penjagaan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021.
Tentang perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa Pandemi Covid-19.
“Tentunya acuannya di Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 tentang perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa Pandemi Covid-19, sehingga mulai hari ini seluruh Indonesia melakukan penjagaan yang sama dengan kita lakukan saat ini,” jelasnya.
Baca juga: MUI Sepakat Jemaah Salat Id di Masjid, Takbiran Keliling Ditiadakan
Ia juga mengimbau agar tetap mengedepankan koordinasi lintas provinsi dan dalam provinsi serta tetap menjaga keamanan.
“Saya harap kita tetap mengedepankan koordinasi antara lintas provinsi dan dalam provinsi serta masih tetap menjaga keamanan dan ketentraman serta patuh pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Usai apel, Pemerintah Provinsi Sulut menyerahkan bantuan berupa masker kain sebanyak 5.000 buah dan alat Rapid Test Antigen sejumlah 750 Set. (Nie)
Baca juga: Hingga Saat Ini Vaksinasi di Kotamobagu Sudah Capai 6.443 Vial
YOUTUBE TRIBUN MANADO: