Berita Sulut
MUI Sepakat Jemaah Salat Id di Masjid, Takbiran Keliling Ditiadakan
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan salat id di masa Pandemi Covid 19.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan salat id di masa Pandemi Covid 19.
Pendapat MUI pun sejalan dengan pemerintah, salat id dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan.
Ketua MUI Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gafur mengatakan, pelaksanaan Protokol kesehatan sudah dijalankan bahkan sejak ibadah di bulan suci Ramadan
"Tarawih tetap pakai masker, jaga jarak, walau pun ada masjid yang tidak, tapi masker tetap harus digunakan dan cuci tangan," katanya.
Baca juga: Generasi Muda Pintadia Gotong Royong Siapkan Tradisi Simpiro Soga
Tokoh-tokoh agama termasuk MUI sudah melakukan dialog dengan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Forkompimda.
Semua sepakat pelaksanaan salat id dilakukan di masjid, khusus kota Manado. Bagi salt bisa dilaksanakan di lapangan sesuai situasi dan kondisi
"Protokol kesehatan harus diperketat," ungkap dia.
Begitu pun kebijakan takbiran keliling tahun ini ditiadakan, takbiran bisa dilaksanakan di masjid masing-masing. (ryo)
Baca juga: Sehari Sebelum Lakalantas Maut Tanjakan Munte Minsel, Keluarga Alami Pertanda Buruk
YOUTUBE TRIBUN MANADO: