Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyekatan Mudik Minut

Disuruh Lewat Jalan Tol Sopir Truk Gusar, Sempat Berdebat dengan Polisi, Penjagaan Perbatasan Ketat

Sejumlah sopir truk, tronton dan angkutan berat dibuat terkejut saat melewati pos penyekatan di jalur Intercharge Ringroad

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Pengetatan di pintu masuk Minut 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah sopir truk, tronton dan angkutan berat dibuat terkejut saat melewati pos penyekatan di jalur Intercharge Ringroad, perbatasan Minut dan Manado di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (6/5/2021).

Mereka disuruh balik kanan. Aparat kepolisian mengarahkan mereka masuk jalan tol. 

Atau lewat jalan SBY. Hal itu membuat para sopir gusar. Ada yang berani mendebat polisi. 

"Kok seperti ini, tak ada pemberitahuan ataupun papan pengumuman tentang peralihan arus di jalan," kata Markus seorang sopir truk yang ditemui Tribun Manado di seputaran pos tersebut, Kamis siang. 

Baca juga: Marak Knalpot Bising di Talaud, Kasat Lantas Tegaskan Tilang di Tempat

Untuk lewat jalan SBY, kata dia, terlalu jauh. Masuk tol harus bayar. Ia alami dilema.

"Bingung juga sementara bos terus menelepon minta barang harus diantar secepatnya," kata dia. 

Aturan itu dilaksanakan dengan ketat oleh anggota kepolisian Polres Minut.

Meski hujan mereka tetap berupaya berdiri di jalan untuk menghentikan truk. 

Seorang petugas polisi kepada Tribun Manado menerangkan SOP mereka.

Belum ditemui warga yang mudik pada hari pertama operasi penyekatan mudik di Minut.
Belum ditemui warga yang mudik pada hari pertama operasi penyekatan mudik di Minut. (Tribun manado / Arthur Rompis)

Pertama kendaraan bus pengangkut penumpang akan diperiksa.

Penumpang ditanyakan tujuan serta diminta menunjukkan surat perjalanan dari tempat berdomisili.

Tapi amatan Tribun sepanjang Kamis pagi hingga siang, tak ada kendaraan yang diperiksa. 

Semua kendaraan melesat mulus. Kecuali kendaraan truk, tronton dan kendaraan berat yang 
diminta lewat jalan tol. 

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau yang meninjau di pos tersebut Kamis siang sempat meneriaki sejumlah truk yang coba meloloskan diri. 

Baca juga: THR ASN Cair, Kantor Pemerintahan Bolsel Bak Kuburan di Jam Kerja

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau menjelaskan, truk dan kendaraan berat tak bisa melintas 
di jalan Manado - Bitung selama operasi penyekatan mudik. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved