Larangan Mudik Lebaran
BERLAKU Hari ini, Nekat Mudik Siap-siap Terima Sanksi, dari Kurungan Penjara hingga Bayar Denda
Bagi warga yang nekat mudik selama periode larangan mudik 2021, polisi tak segan memberikan sanksi yang tentunya tak main-main.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Larangan Mudik Lebaran, Ini Kata Pengamat Kesehatan
Larangan mudik yang dimulai pada Kamis (6/5/2021) hari ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut dr Sunny Rumawung pemerhati dan pengamat kesehatan, adalah kebijakan yang baik untuk membatasi pergerakan orang.
Namun dr Sunny Rumawung mengkhawatirkan, pergerakan orang yang sudah dilakukan sebelum waktu pengetatan atay pembatasan serta larang mudik berlangsung Kamis besok.
"Maka dari itu, pemerintah melalui satgas yang ada harus melakukan antisipasi. Terhadap pendatang yang sudah lebih dulu masuk ke provinsi Sulut hingga ke kabupaten kota, bebepa waktu yang lalu," kata Sunny Rumawung Rabu (5/5/2021) kemarin.
Lanjut dr Sunny Rumawung, tugas ini wajib dan harus dilakukan pemerintah dan satgas yang ada di 69 kelurahan di delapan kecamatan se kota Bitung Sulawesi Utara ( Sulut ).
Selain itu, Sunny melihat ke aspek pergerakan masyarakat yang ada di dalam daerah.
Dimana menjelang hari raya Idul Fitri pasti akan mendatangi pusat keramaian, mall, toko, pasar tradisional dan tempat lainnya.
Untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran.
Melihat potensi itu, butuh keterlibatan petugas kepolisian, TNI dan pemerintah untuk turun ke lapangan melakukan pemantauan aktivitas masyarakat, apakah menerapkan protokol kesehatan atau tidak.
Jangan segan untuk melakukan penindakan, kepada mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Jangan sampai, membatasi orang keluar dan masuk. Tapi pergerakan orang didalam daerah sendiri tidak dipantau dan diawasi.
Ingat virus covid 19 sudah ada di dalam daerah sendiri, sehingga harus diwaspadai dan intens melakukan pengawasan jangan sampai tren kasus malah meningkat," urainya.
Pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota dan aparat harus lebih memperketat dengan melakukan pemeriksaan di bandara dan pelabuhan ataupun perbatasan lainnya.
Hal ini perlu dilakukan karena, diprediksi akan membludaknya orang yang masuk ke daerah kita.
"Jangan sampai kecolongan, apalagi dikuatirkan mutasi Virus Covid 19 B1617 dari India berpotensi masuk jika kita lalai mengantisipasinya," tandasnya. (crz)
Artikel ini hasil kompilasi dari artikel yang sudah tayang di Kompas.com dengan judul https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/04/12123691/deretan-sanksi-bagi-warga-yang-nekat-mudik-saat-larangan-mudik-6-17-mei?page=all dan https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/05/080000065/larangan-mudik-berlaku-6-mei-satgas-mudik-lokal-juga-dilarang?page=all dan artikel yang sudah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Larangan Mudik Lebaran, Ini Kata Pengamat Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara-342d3r323.jpg)