James Arthur Kojongian
Isi Surat Kemendagri: Pemberhentian James Arthur Kojongian Tak Bisa Diproses, JAK: Tanya Sekwan
Digoyang sana sini, posisi Wakil Ketua DPRD sulut dari partai Golkar James Arthur Kojongian (JAK) masih kokoh.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Digoyang sana sini, posisi Wakil Ketua DPRD sulut dari partai Golkar James Arthur Kojongian (JAK) masih kokoh.
Sumber Tribun Manado di DPRD Sulut menyebut, Kemendagri sudah menyurat ke DPRD Sulut terkait posisi JAK.
Surat itu menjawab surat yang dilayangkan partai Golkar.
Golkar mengancam tidak akan mengusulkan pengganti jika JAK diberhentikan.
Baca juga: Tunjangan Hari Raya ASN Minahasa Selatan Tunggu Juknis
Baca juga: Rizieq Shihab Kini Akui Langgar Protokol Kesehatan, Sampaikan Mohon Maaf: Bukan karena Sengaja
Ada empat poin surat Kemendagri.
Poin pertama jelas dan tegas mengatakan belum bisa memproses pemberhentian JAK.
JAK ketika dikonfirmasi Tribun Manado enggan berkomentar lebih.
"Tanya saja Sekwan," ujarnya.
Baca juga: Joune Ganda Sudah Prediksi Minut Raih Opini TW dari BPK, Siap Tebus Dosa Pemerintahan Masa Lalu
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Besok Selasa 4 Mei 2021, BMKG: Ini 19 Wilayah yang Alami Hujan Lebat dan Angin
Jubir partai Golkar Feryando Lamaluta mengatakan, pihaknya menghormati mekanisme yang ditempuh lembaga yang memproses JAK.
"Kita serahkan pada proses yang berlaku," ujar dia.

Ia mengapresiasi inisiatif Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk mempertemukan JAK dengan pimpinan DPRD Sulut.
"Ini adalah langkah yang baik. Agar semua didengar. Golkar juga harus didengar," ujar dia. (art)
Baca juga: Selvi Ananda Blusukan, Pakai Barang Mewah, Penampilan Istri Walkot Gibran Jadi Sorotan
Baca juga: Raih Predikat WTP Perdana, Bupati Bolmong Yasti Mokoagow Sebut Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Baca juga: Gilang Dirga Minta Maaf setelah Dikelabui Pelaku Penghinaan Terhadap Keluarganya, Babak Baru Dimulai
YOUTUBE TRIBUN MANADO: