Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Joune Ganda Sudah Prediksi Minut Raih Opini TW dari BPK, Siap Tebus Dosa Pemerintahan Masa Lalu

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda tak terkejut ketika Kabupaten Minahasa Utara (Minut) beroleh opini Tidak Wajar

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Joune Ganda 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Utara Joune Ganda tak terkejut ketika Kabupaten Minahasa Utara (Minut) beroleh opini Tidak Wajar (TW) dalam pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2020, Senin (3/5/2021).

Jauh hari Joune sudah memprediksi, Minut bakal dapat opini tidak wajar setelah mendapati banyaknya temuan yang merupakan warisan pemerintahan Bupati Minut sebelumnya Vonnie Anneke Panambunan.

"Bisa disclaimer. WDP saja sudah bagus," kata Joune saat dilantik menjadi Bupati Minut.

Kepada Tribun Manado usai menerima LHP BPK Senin (3/5/2021), Joune dengan gentle menyebut dosa masa lalu adalah juga tanggung jawab pemerintahan saat ini. Ia siap memperbaiki. 

Baca juga: Warga Desa Sea Lantang Tolak PT BML, Ini Kata Direktur Perusahaan

Baca juga: Masih Ingat Fathur? Mahasiswa yang Kena Semprot Yasonna Laoly, Desak Presiden Keluarkan Perppu KPK

Banyak pekerjaan yang harus kita bereskan.

"Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan agar tahun depan beroleh predikat lebih baik lagi," ujarnya.

Beber Joune, catatan BPK antara lain adalah banyaknya TGR. 

Ada juga pengerjaan yang perlu mendapat perbaikan. "Semua akan kita perbaiki," katanya. 

Baca juga: Inter Milan Juara Serie A Liga Italia, Awalnya Pelatih Antonio Conte Dikecam, Kini Dipuja

Baca juga: Bahas KKB Papua, Mahfud MD Sebut 417 Orang dan 99 Organisasi Masuk DTTOT: Kok Nggak Diributkan?

Salah satu dari TGR yang membelenggu Minut adalah TGR dana Covid 19 sebesar Rp 61 miliar. 
TGR tersebut tersebar di sejumlah dinas.

Yang terbesar adalah dinas ketahanan pangan yakni sebesar Rp 57 Miliar. 

TGR itu hasil audit BPK RI. Hingga batas waktu yang ditetapkan, pengembalian baru berjumlah 500-an juta. 

Kasus tersebut belakangan sudah masuk ke ranah pidana.

Baca juga: SOSOK Seth Jafeth Rumkorem, Presiden Pertama OPM, Pernah Berhubungan dengan Presiden Soekarno

Baca juga: Cerita Jimmi Aritonang Berpura-pura Mati, Saat KKB Papua Membantai Rekan Kerjanya Sambil Menari

Polda Sulut dan Kejati Sulut berebutan mengusut kasus tersebut. 

Pada akhirnya persaingan itu dimenangi Polda Sulut.

Sejumlah pejabat Pemkab Minut diperiksa bersamaan waktunya dengan penahanan Vonnie Anneke Panambunan (VAP).

Diduga VAP ditahan di sel Polda padahal merupakan tahanan Kejati untuk mengusut tuntas kasus dana Covid 19. (art) 

Baca juga: Janda Muda di Aceh Tertangkap Tangan Bawa 24 Paket Sabu saat Transaksi

Baca juga: Video Sejoli Tepergok Mesum di Kuburan Cina, Tidak Om, Demi Allah Enggak, Viral Diciduk Warga

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved