Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gunung Ruang Sitaro

Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan Korban Erupsi Gunung Ruang, Kejati Sulut Minta Keterangan Warga

Kejati Sulut telah menurunkan tim jaksa penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan korpusi bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang Sitaro

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Kolase foto/Rhendi Umar/Tribun Manado/Dok.tim penyidik Kejati Sulut
ERUPSI GUNUNG RUANG - Kejati Sulut saat berbincang-bincang dengan para korban erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, Kabupaten Sitaro. Selidiki dugaan korupsi bantuan korban erupsi Gunung Ruang Sitaro. 
Ringkasan Berita:
  • Kejati Sulut telah menurunkan tim jaksa penyidik untuk melakukan penyelidikan
  • Bantuan ini diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • Penyidik turun langsung ke rumah-rumah warga terdampak, melihat kerusakan yang belum tertangani

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) telah menurunkan tim jaksa penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan korpusi bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, Kabupaten Sitaro.

Bantuan ini diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikucurkan ke Dinas terkait Pemerintah Kabupaten Sitaro sebesar Rp 35.715.000.000 (tiga puluh lima miliar tujuh ratus lima belas juta rupiah).

Salah satu warga Sitaro saat dikonfirmasi via telepon mengatakan para jaksa penyidik bertemu langsung dengan para korban korban erupsi Gunung Ruang di Desa Bahoi dan Balehumara.

"Pada tanggal 18 November 2025 ada beberapa orang dari Kejati Sulut telah meminta keterangan beberapa korban erupsi gunung ruang," jelas warga yang meminta namanya tidak ditulis, Sabtu (22/11/2025).

Menurutnya, penyidik turun langsung ke rumah-rumah warga terdampak, melihat kerusakan yang belum tertangani.

"Mereka tak hanya sebatas meminta informasi dari warga sekitar, namun, tim tersebut ikut melakukan wawancara langsung dengan korban," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, penyelidikan ini telah dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi.

Bahkan tim dari Kejati Sulut telah turun ke lokasi dan meminta keterangan para korban erupsi gunung ruang di Tagulandang beberapa waktu lalu.

"Benar, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal," ujar Januarius saat dikonfirmasi via whatsapp,  Sabtu (20/11/2025).

Januarius menjelaskan pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan terkait kasus ini.

"Kami sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman informasi.

"Untuk menjaga efektivitas proses, detailnya belum dapat kami sampaikan," ungkapanya.

Dia menambahkan, ketika sudah ada perkembangan yang signifikan kasus ini akan disampaikan secara resmi kepada publik.

 "Jika sudah ada perkembangan signifikan, akan kami informasikan secara resmi," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved