Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kemendagri Permudah Transgender Buat Administrasi Kependudukan, 'Disdukcapil Daerah Bisa Bantu'

pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempermudah transgender untuk membuat administrasi kependudukan.

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
ilustrasi KTP Elektronik 

data 112 orang sudah terkumpul bisa di WA ke saya," ucap Zudan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita,

Hartoyo mengungkapkan, banyak transgender di Indonesia tidak memiliki dokumen kependudukan.

Bahkan, menurut Hartoyo, transgender kerap mendapatkan hambatan dalam mengurus administrasi kependudukan.

"Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus

layanan publik terutama terkait administrasi kependudukan.

Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya," ujar Hartoyo.

Ia menyayangkan kondisi tersebut karena hal itu mempersulit mereka

dalam mendapatkan akses layanan publik, di antaranya BPJS Kesehatan hingga bantuan sosial.

"Akibatnya mereka sulit mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes,

atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin

sebagai pengamen dan profesi lainnya," sambungnya.

Demikian informasi transgender indonesia yang mudah membuat data kependudukan. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kemendagri akan Permudah Transgender Bikin KTP, Akta Kelahiran, hingga KK, Begini Syaratnya

Berita lain terkait Kemendagri

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved