Nasional
Kemendagri Permudah Transgender Buat Administrasi Kependudukan, 'Disdukcapil Daerah Bisa Bantu'
pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempermudah transgender untuk membuat administrasi kependudukan.
melakukan koordinasi untuk membantu para transgender mengurus dokumen kependudukan dengan mudah.
Zudan mengatakan, bagi transgender yang mau mendapatkan dokumen kependudukan,
mereka tidak mesti mendaftar ke Jakarta karena akan dibantu oleh Dinas Dukcapil di daerah.
"Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta.
Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat.
Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," ucap Zudan.
Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama,
pihak Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut di database.
Apabila data tersebut lolos verifikasi, maka Dukcapil akan membuat KTP elektronik terbaru untuk mereka.
Selain itu, Zudan menyarankan terkait pengurusan dokumen surat pindah
dan akta kelahiran dapat dilakukan secara online atau via Whatsapp di Dinas Dukcapil setempat.
Berdasarkan rilis Kemendagri, Dukcapil sudah memperoleh data 112 transgender
di kawasan Jabodetabek yang belum memiliki dokumen kependudukan serta akan dibantu untuk mengurusnya.
Data tersebut mencakup nama asli, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama bapak.
"Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan,