Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Masih Ingat Penyerangan Mako Brimob 2018? 6 Tersangkanya Divonis Mati, Ini Mereka

"Terhadap keenam terdakwa dijatuhi vonis hukuman mati," kata Staf Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pasca kerusuhan yang dilakukan narapidana terorisme, Kamis (10/5/2018). Sebanyak 155 narapidana terorisme yang menguasai Rutan Cabang Salemba Mako Brimob menyerahkan diri setelah dilakukan operasi Polri. 

7. Rabu Pukul 02.15

Sejumlah personel kepolisian serentak mengokang senjata laras panjang, kemudian diperintah untuk mencari tempat perlindungan diri.

Balik pepohonan, halte bus, dan tempat-tempat tertutup lainnya menjadi tempat perlindungan mereka.

Namun, seorang personel terlihat masih berada di depan awak media, hingga akhirnya ditegur oleh atasannya.

"Apa kamu sudah kebal, tidak cari tempat perlindungan?" Kata sang atasan.

8. Rabu Pukul 05.30

Seluruh kendaraan dan pejalan kaki dilarang melintas di depan Mako Brimob.

9. Rabu Pukul 07.39

Anggota Brimob bersenjata laras panjang masih berjaga ketat, dan jalan akses UI belum bisa dilalui warga.

Tampak juga sejumlah mobil pejabat mulai berdatangan masuk ke dalam Mako Brimob.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hakim Vonis 6 Teroris Penyerang Mako Brimob Bulan Mei 2018 Silam Hukuman Mati danKronologi Kerusuhan di Mako Brimob, Dari Pukul 21.30 hingga saat Mobil Pejabat Berdatangan

Berita lain terkait Brimob

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved