Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Masih Ingat Penyerangan Mako Brimob 2018? 6 Tersangkanya Divonis Mati, Ini Mereka

"Terhadap keenam terdakwa dijatuhi vonis hukuman mati," kata Staf Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pasca kerusuhan yang dilakukan narapidana terorisme, Kamis (10/5/2018). Sebanyak 155 narapidana terorisme yang menguasai Rutan Cabang Salemba Mako Brimob menyerahkan diri setelah dilakukan operasi Polri. 

"Keenam terdakwa menerima putusan, tidak mengajukan banding," ujarnya.

Kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua,

Kota Depok, Jawa Barat terjadi pada 8 Mei 2018 silam

akibat cekcok antara tahanan tindak pidana terorisme dengan sejumlah petugas jaga.

Kerusuhan dipicu saat satu napi Blok C Mako Brimob Kelapa Dua,

Depok merasa tersinggung petugas jaga memeriksa

makanan titipan untuknya lalu menghasut napi lain menyerang petugas.

Sebanyak lima anggota Polri yang bertugas saat kejadian

dan satu narapidana terorisme yang ditahan d Rutan Mako Brimob Kelapa Dua,

Depok tewas dalam kejadian tersebut.

Sebagai catatan TribunJakarta.com tidak menulis nama Staf Humas narasumber karena pertimbangan perlindungan sebagaimana UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

Kronologi Kejadian

Suasana mencekam menyelimuti Markas Korps (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok sejak Selasa (8/5/2018) malam hingga Rabu (9/5/2018) dini hari.

Terjadi kerusuhan di sana, yang dipicu oleh cekcok antara tahanan dengan petugas dari personel Brimob Polri.

Berikut kronologi runtutnya, yang telah dikutip Tribun-Video.com dari Kompas.com, Rabu (9/5/2018):

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved