Nasional
Masih Ingat Penyerangan Mako Brimob 2018? 6 Tersangkanya Divonis Mati, Ini Mereka
"Terhadap keenam terdakwa dijatuhi vonis hukuman mati," kata Staf Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur
"Keenam terdakwa menerima putusan, tidak mengajukan banding," ujarnya.
Kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua,
Kota Depok, Jawa Barat terjadi pada 8 Mei 2018 silam
akibat cekcok antara tahanan tindak pidana terorisme dengan sejumlah petugas jaga.
Kerusuhan dipicu saat satu napi Blok C Mako Brimob Kelapa Dua,
Depok merasa tersinggung petugas jaga memeriksa
makanan titipan untuknya lalu menghasut napi lain menyerang petugas.
Sebanyak lima anggota Polri yang bertugas saat kejadian
dan satu narapidana terorisme yang ditahan d Rutan Mako Brimob Kelapa Dua,
Depok tewas dalam kejadian tersebut.
Sebagai catatan TribunJakarta.com tidak menulis nama Staf Humas narasumber karena pertimbangan perlindungan sebagaimana UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kronologi Kejadian
Suasana mencekam menyelimuti Markas Korps (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok sejak Selasa (8/5/2018) malam hingga Rabu (9/5/2018) dini hari.
Terjadi kerusuhan di sana, yang dipicu oleh cekcok antara tahanan dengan petugas dari personel Brimob Polri.
Berikut kronologi runtutnya, yang telah dikutip Tribun-Video.com dari Kompas.com, Rabu (9/5/2018):
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/mako-brimob_20180510_134856.jpg)