Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Masih Ingat Penyerangan Mako Brimob 2018? 6 Tersangkanya Divonis Mati, Ini Mereka

"Terhadap keenam terdakwa dijatuhi vonis hukuman mati," kata Staf Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pasca kerusuhan yang dilakukan narapidana terorisme, Kamis (10/5/2018). Sebanyak 155 narapidana terorisme yang menguasai Rutan Cabang Salemba Mako Brimob menyerahkan diri setelah dilakukan operasi Polri. 

1. Selasa Pukul 21.30

Wartawan mendapat informasi tentang napi tahanan kasus terorisme yang jebol dari Mako Brimob.

2. Selasa Pukul 23.20

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol M Iqbal hanya bisa membenarkan hal itu, belum dapat dimintai keterangan lebih.

Saat itu aparat kepolisian masih berusaha menangani kekacauan.

3. Rabu Pukul 00.05

Pengamanan ketat dilakukan di sekitar Mako Brimob, dan wartawan diminta menjauh hingga 200 meter dari gerbang.

Sementara itu di media sosial bertebaran video-video kejadian tersebut.

4. Rabu Pukul 00.35

Polisi mulai memasang kawat berduri dan mensterilkan wilayah hingga gereja, rumah sakit, dan unit Satwa Kabaharkam di samping Mako Brimob.

5. Rabu Pukul 01.07

Iqbal akhirnya memberi keterangan, bahwa kerusuhan di rutan di Mako Brimob bermula dari cekcok tahanan dan petugas.

Sejumlah petugas pun terluka dalam insiden ini.

6. Rabu Pukul 01.15

Jalan akses UI di depan Mako Brimob Kelapa Dua ditutup sementara dan dijaga personel Brimob.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved