Terkini Daerah
Menteri PAN RB Pastikan Hapus Jabatan Eselon IV PNS, Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi
Kebijakan mendorong mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (PAN RB), Tjahjo Kumolo membeber rencana kebijakan pemerintahan Joko Widodo melakukan penyederhanaan birokrasi.
Hal itu disampaikan Tjahjo kala memberikan ceramah untuk Para PNS Pemprov Sulut di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Senin (12/4/2021).
Tjahjo mengatakan, kebijakan itu mendorong mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional.
Upaya ini dilakukan melalui implementasi kebijakan Kementerian PANRB.
Kebijakan tersebut antara lain penyederhanaan birokrasi, sistem kerja berbasis digital, manajemen ASN, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Adapun, satu di antara kebijakan yang siap diterapkan yakni penghapusan jabatan eselon IV. Para PNS akan dialihkan ke jabatan fungsional.
Tjahjo menjelaskan penyederhanaan birokrasi meliputi tiga aspek yakni tranformasi organisasi, tranformasi sistematika dan transformasi jabatan.
Dalam kesempatan tersebut, Menpan RB mengatakan penyederhanaan birokrasi akan dilaksanakan paling lambat pertengahan tahun ini.
“Saya diperintahkan paling lambat pertengahan tahun ini di tengah-tengah pandemi Covid kami telah mempersiapkan semua terkait perencanaan,” terang Tjahjo.
Lanjut Tjahjo, penyederhanaan birokrasi tersebut akan mempermudah tugas dan fungsi pemerintahan.
“Yang intinya membangun birokrasi yang lebih dinamis, mewujudkan profesionalisme ASN, fokus pada pekerjaan fungsional, percepatan sistem kerja dan mendorong efektivitas dan efesiensi kinerja,” bebernya.
Gubernur Olly menyambut baik kunker Menpan RB untuk mempercepat reformasi birokrasi di Sulut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Menpan RB meskipun dalam kesibukan menyempatkan berkunjung ke Sulut,” kata Olly.
Olly menjelaskan bahwa pertemuan ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas bagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Di samping itu, Olly menjelaskan kepada Menpan RB bahwa sektor pendidikan di Sulut mengalami kekurangan guru ASN, oleh karena itu Olly mengharapkan dibukanya formasi bagi ASN guru.