Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Delapan Unit Motor, Sudah Setahun Tak Diambil Pemilik di Polres Bitung, Ini Penjelasan Kasat Lantas

Selain pemusnahan 240 knalpot motor dan mobil tidak standart, modifikasi dan racing

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Ratusan knalpot tidak standart, modifikasi dan racing dipajang sebelum dimusnahkan 

yaitu melakukan penggalangan serta penundaan pengoprasionalan ranmor untuk menimbulkan deterrent efect.

“Penindakan, terhadap pelanggaran knalpot non standar teknis ini, sebanyak 265 kali yang terbagi dari 218 roda dua dan 47 roda 4,” bebernya.

Baca juga: Kesaksian Via Vallen saat Rasakan Gempa, Panik Gegara Masih Berada di Dalam Gedung

Baca juga: Utang BLBI Mendekati Rp 110 Triliun, Kata Mahfud Usai Panggil Dirjen Kekayaan Negara dan Jamdatun

Menurut survei yang dikumpulkan Satlantas Polres Bitung di minggu ke 5 telah  berhasil menurunkan tren penggunaan knalpot tersebut sebanyak 47 persen.

Upaya menurunkan tren ini juga tidak lain dipengaruhi oleh publikasi di media – media social serta imbauan yang bersifat preemtif dan preventive.

imbauan langsung di bengkel2, penempelan stiker dan upaya represif atau gakkum.

Di samping itu pihaknya ingin melakukan publikasi terhadap beberapa barang bukti yang kami curigai terlibat tindak pidana.

Baca juga: AHY Kalahkan Prabowo di Survei Capres, Ini Tanggapan Demokrat Sulut

Baca juga: Ternyata Berbohong Tak Membatalkan Puasa Kita Tapi, Simak Penjelasan Berikut

Pihaknya menunggu pemilik agar dapat melengkapi serta membawa dokumen kepemilikan dan segera mengambil kendaraan tersebut.

“Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjamin kamseltibcar lantas di kota Bitung dalam memasuki operasi keselamatan samrat 2021,” tambahnya.

Pihaknya berharap, semua masyarakat dapat menjadi pelopor dalam tertib berlalu lintas.

Dengan adanya pemusnahan ini masyarakat dapat teredukasi bahwa knalpot non standart yang menimbulkan dampak-dampak negatif ini tidak dapat digunakan di ruang publik.(crz)

Baca juga: Masih Ingat Bobby Joseph? Dulu Aktor Tampan yang Dipuja, Kini Menduda dan Jadi Driver Ojek Online

Baca juga: Utang BLBI Mendekati Rp 110 Triliun, Kata Mahfud Usai Panggil Dirjen Kekayaan Negara dan Jamdatun

Baca juga: 3 Berita Populer, Olly Dondokambey Dikaitkan Reshuffle Menteri hingga Ronaldo Buang Jersey

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

2 Lampiran

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved