THR dan Gaji ke 13
Prakiraan Jadwal Cair THR dan Gaji ke-13 PNS Lebaran 2021, Ini Besaran Tiap Golongan PNS Terbaru
Berikut ini Jadwa penerimaan THR dan Gaji ke-13. Gaji ke-13 dengan THR akan diberikan secara full.
Editor:
Glendi Manengal
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.
Juga ada tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul THR dan Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair 2021, Prakiraan Jadwal dan Besarannya, Berikut Surat Kemenkue, https://palembang.tribunnews.com/2021/04/08/thr-dan-gaji-ke-13-pns-dipastikan-cair-2021-prakiraan-jadwal-dan-besarannya-berikut-surat-kemenkue?page=all.