Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Masih Ingat Zuraida Hanum, Istri dan Pembunuh Hakim Jamaluddin? Nasib Tak Berubah, Ini Kabarnya

Kabar Zuraida Hanum, pembunuh Hakim Jamaluddin tetap divonis mati meski ajukan kasasi. Ini kata pengacara Hakim Jamaluddin.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Medan
Kabar terbaru Zuraida Hanum, terdakwa pembunuhan Jamaluddin, Hakim di PN Medan. 

Berdasarkan isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui, perkara itu bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.

Ketidakharmonisan tersebut juga diceritakan terdakwa kepada saksi Liber Junianto (sopir) dimana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuannya.

Jaksa melanjutkan, sekitar tahun 2018, terdakwa Zuraida Hanum berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah).

Karena pertemuan yang rutin dengan saksi Jefri, akhirnya Terdakwa Zuraida dengan saksi Jefri saling menyukai.

Dalam persidangan juga terungkap fakta bahwa Zuraida selingkuh dengan Jefri. Keduanya mengaku beberapa kali berhubungan badan.

Reza bersama Jefri yang menjadi eksekutor dibantu Zuraida membunuh Jamaluddin di rumahnya, Perumahan Royal Monaco Blok B pada Kamis, 28 November 2019 malam.

Jasad korban kemudian dibuang ke areal Perkebunan Dusun II, Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Warga setempat menemukan jasad korban terbujur kaku di lantai bangku tengah mobil Toyota Prado BK 78 HD miliknya. (tribun-medan.com/cr21)

(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul MA Tolak Kasasi, Zuraida Hanum Tetap Divonis Mati, Kasus Pembunuh Hakim Jamaluddin, https://aceh.tribunnews.com/2021/04/06/ma-tolak-kasasi-zuraida-hanum-tetap-divonis-mati-kasus-pembunuh-hakim-jamaluddin?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved