Vaksinasi Covid
2.600 Guru di Kabupaten Minahasa Selatan Diusulkan untuk Divaksin Covid-19
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara, mengusulkan vaksinasi untuk guru-guru.
Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
Laporan Kontributor Tribun Manado, Rul Mantik
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara, mengusulkan vaksinasi untuk guru-guru.
Jumlah guru yang diusulkan untuk vaksinasi mencapai 2.600 orang.
Usulan ini disampaikan untuk menyambut Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka yang direncanakan pada Juli 2021.
Baca juga: Soal Kisruh Demokrat, Begini Tanggapan Pengamat Politik Ferry Liando
Baca juga: Pemdes Salongo Bolsel Gelar Bimtek Kelompok Kerja Pemutahiran Data IDM Berbasis SDGs
Baca juga: Stimulus PPn DTP Sektor Properti Dorong Penjualan Rumah Komersil, REI Sulut Prediksi Naik 50 Persen
Menurut Kepala Disdikpora Minsel, Fietber Raco, dia telah menyampaikan usulan vaksinasi guru-guru kepada Kepala Dinas Kesehatan Minsel.
"Usulan vaksinasi untuk guru-guru sudah saya sampaikan ke Dinas Kesehatan. Jumlah yang diusulkan adalah 2.600 orang," kata Fietber Raco.
Informasi yang dia terima dari Dinkes, vaksinasi untuk guru-guru bisa dilakukan sebelum KBM tatap muka dimulai.
Baca juga: Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat, Dandim Bolmong Bangkitkan Motivasi Prajurit
Baca juga: 17 Calon Sangadi di Bolsel yang Tak Lolos Verifikasi Minta Keadilan
Baca juga: Ingat Zuraida Hanum? Istri yang Membunuh Suaminya Hakim Jamaluddin, Kini Terima Kenyataan Pahit
"Saya dapat informasi dari Dinas Kesehatan, vaksinasi untuk guru-guru bisa tuntas sebelum KBM dimulai pada Bulan Juli nanti," ungkap Fietber Raco.
Dijelaskan Fietber, Disdikpora Minsel sudah memikirkan persiapan KBM tatap muka nanti.
Sistem KBM pun sudah diatur.
"Saat KBM tatap muka berlangsung nanti, protokol kesehatan harus benar-benar diberlakukan secara ketat," tegas Fietber Raco.
Baca juga: 17 Calon Sangadi di Bolsel yang Tak Lolos Verifikasi Minta Keadilan
Baca juga: Lewati Medan yang Sulit, Tim PSC 119 Bolmut Berikan Pelayanan Medis Gratis Bagi Warga Desa Goyo
Baca juga: BREAKING NEWS: Selebrasi Paskah Pemuda Sinode GMIM Dimulai, Ikuti Via Streaming
Beberapa hal yang wajib dilakukan oleh setiap sekolah adalah fasilitas penunjang pemutusan penyebaran Covid-19.
"Sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan. Demikian juga setiap siswa dan guru diwajibkan memakai masker," terangnya.
Saat duduk di dalam ruangan kelas, katanya, setiap sekolah harus memperhatikan jarak.
Baca juga: BREAKING NEWS: Selebrasi Paskah Pemuda Sinode GMIM Dimulai, Ikuti Via Streaming
Baca juga: Punya 37 ART & Karyawan, Sule dan Nathalie Habiskan Rp 150 Juta per Bulan untuk Keperluan Dapur
Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 6 April 2021, BMKG: Ini 25 Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem
"Tempat duduk siswapun harus diatur jaraknya. Minimal 1,5 meter. Itu agar tidak terjadi kontak langsung," jelas Fietber Raco.