Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian Motor di Bolsel

2 Pelaku Curanmor yang Ditangkap Polres Bolsel Terancam 5 Tahun Penjara 

Dua pelaku Curanmor yang diamankan Polres Bolsel bakal dikenakan hukuman maksimal

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Foto Dokumentasi Tribun Manado Nielton Durado
Foto - Resmob Polres Bolmong Selatan (Bolsel), berhasil menangkap dua orang yang terindikasi melakukan pencurian di wilayah hukum mereka. Foto hari ini Kamis 1 April 2021. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Dua pelaku Curanmor yang diamankan Polres Bolsel bakal dikenakan hukuman maksimal.   

Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Sahroni Rasyid, mengaku jika keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara. 

Hukuman tersebut berdasarkan pasal 362-367 KUHP.   

"Jadi Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara," kata dia. 

Baca juga: Antisipasi Aksi Terorisme Masuk di Sulut, Polres Bolmut Perketat Wilayah Perbatasan Bolmut-Gorontalo

Baca juga: Kunjungi Katedral Manado, Kapolri Sigit Prabowo Jamin Paskah Aman, 20 Teroris Telah Kami Tangkap

Baca juga: Demokrat Siap Terima Moeldoko Jika Mundur dari KSP, Rachland: Akan Bantu Jadi Gubernur DKI Jakarta

Ia menambahkan jika hukuman tersebut bisa bertambah,

dikarenakan salah satu tersangka merupakan residivis kasus yang sama. 

"Biasanya, kalau ada pelaku yang adalah residivis, maka kemungkinan hukumannya bertambah," ucapnya. 

Sahroni berharap, dengan adanya hukuman yang maksimal akan membuat para pelaku tidak mengulangi perbuatannya. 

"Semoga mereka tak lagi melakukan aksi kejahatannya," tegas dia.

Pelaku Pencurian Motor yang Ditangkap Polres Bolsel
Pelaku Pencurian Motor yang Ditangkap Polres Bolsel (Tribun Manado / Nielton Durado)

Baru Bebas 

FA salah satu pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditangkap Polres Bolsel, Kamis (1/4/2021) di Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut). 

Ternyata baru saja keluar dari penjara, di Provinsi Gorontalo. 

Wakapolres Bolsel Kompol Dadang Suhendra, mengatakan jika FA adalah baru saja keluar dari penjara dua bulan.

Baca juga: Instagram Zakiah Aini Ungkap Fakta Mengejutkan, Orangtua Teroris Penyerangan Mabes Polri Syok

Baca juga: Jantung Atta Halilintar Terus Berdebar, Ngaku Stres Jelang Pernikahan

Baca juga: Nyoman Nuarta Angkat Bicara soal Desain Burung Garuda Buatannya yang Dianggap Bukan Profesional

"FA ini baru saja keluar dari penjara dua bulan, dan ada beberapa laporan di Gorontalo terkait kejahatan pelaku," ujarnya.

Ia juga meminta bila masih ada warga Bolsel yang merasa kehilangan kendaraan, bisa segera melapor. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved