Pencurian Motor di Bolsel
2 Pelaku Curanmor yang Ditangkap Polres Bolsel Terancam 5 Tahun Penjara
Dua pelaku Curanmor yang diamankan Polres Bolsel bakal dikenakan hukuman maksimal
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua pelaku Curanmor yang diamankan Polres Bolsel bakal dikenakan hukuman maksimal.
Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Sahroni Rasyid, mengaku jika keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara.
Hukuman tersebut berdasarkan pasal 362-367 KUHP.
"Jadi Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara," kata dia.
Baca juga: Antisipasi Aksi Terorisme Masuk di Sulut, Polres Bolmut Perketat Wilayah Perbatasan Bolmut-Gorontalo
Baca juga: Kunjungi Katedral Manado, Kapolri Sigit Prabowo Jamin Paskah Aman, 20 Teroris Telah Kami Tangkap
Baca juga: Demokrat Siap Terima Moeldoko Jika Mundur dari KSP, Rachland: Akan Bantu Jadi Gubernur DKI Jakarta
Ia menambahkan jika hukuman tersebut bisa bertambah,
dikarenakan salah satu tersangka merupakan residivis kasus yang sama.
"Biasanya, kalau ada pelaku yang adalah residivis, maka kemungkinan hukumannya bertambah," ucapnya.
Sahroni berharap, dengan adanya hukuman yang maksimal akan membuat para pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
"Semoga mereka tak lagi melakukan aksi kejahatannya," tegas dia.

Baru Bebas
FA salah satu pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditangkap Polres Bolsel, Kamis (1/4/2021) di Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut).
Ternyata baru saja keluar dari penjara, di Provinsi Gorontalo.
Wakapolres Bolsel Kompol Dadang Suhendra, mengatakan jika FA adalah baru saja keluar dari penjara dua bulan.
Baca juga: Instagram Zakiah Aini Ungkap Fakta Mengejutkan, Orangtua Teroris Penyerangan Mabes Polri Syok
Baca juga: Jantung Atta Halilintar Terus Berdebar, Ngaku Stres Jelang Pernikahan
Baca juga: Nyoman Nuarta Angkat Bicara soal Desain Burung Garuda Buatannya yang Dianggap Bukan Profesional
"FA ini baru saja keluar dari penjara dua bulan, dan ada beberapa laporan di Gorontalo terkait kejahatan pelaku," ujarnya.
Ia juga meminta bila masih ada warga Bolsel yang merasa kehilangan kendaraan, bisa segera melapor.