Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisruh Partai Demokrat

Demokrat Siap Terima Moeldoko Jika Mundur dari KSP, Rachland: Akan Bantu Jadi Gubernur DKI Jakarta

Kini, Moeldoko didesak mundur dari jabatran Kepala Staf Kepresiden (KSP). Jika Moeldoko tak mau mundur, Presiden Jokowi diminta untuk mereshufle-nya

ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Moeldoko. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang diajukan kubu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan menolak permohongan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) atas nama Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kendati demikian, bukan berarti kubu Moeldoko menolak keputusan Kemenkumham. Sejumlah pengurus menyatakan bahwa mereka menerima keputusan Kemenkumham.

Ada alasan tersendiri yang dibeberkan kubu Moeldoko mengapa mereka akan mengajukan gugatan ke PTUN.

Salah satunya, kubu Moeldoko menilai keputusan Kemenkumham tidak menentukan nasib kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Oleh karena itu, kubu Moeldoko menyatakan akan mencari kepastian hukum lewat gugatan ke PTUN.

Namun bagaimakah nasib Moeldoko setelah Menkumham menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara.

Kini, Moeldoko didesak mundur dari jabatran Kepala Staf Kepresidwn (KSP).

Penampakan Makam Teroris Zakiah Aini, Ditinggalkan Keluarga Tanpa Bunga dan Nisan, Ayahnya Gemetaran

Jika Moeldoko tak mau mundur, Presiden Jokowi diminta untuk mereshufle-nya dari kabinet. 

Di bagian lain, partai Demokrat di bawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) justru membuka diri untuk Moeldoko dengan syarat. 

Desakan Moeldoko mundur dari KSP salah satunya datang dari Partai Nasdem. 

Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali menilai hal itu perlu dilakukan karena ia tidak ingin Presiden Joko Widodo (Jokowi) terseret dalam kasus internal Partai Demokrat.

"Sejak awal saya sudah menyarankan itu (Moeldoko mundur dari jabatan KSP) karena kita tidak mau presiden terseret-seret dalam polemik internal Demokrat," kata Ali kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

Nasib Moeldoko yang Kini Didesak <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/mundur-dari-ksp' title='Mundur dari KSP'>Mundur dari KSP</a>, Demokrat AHY Siap Menerima tapi Ada Syaratnya

Menurut Ali, Moeldoko perlu mundur dari jabatan Kepala KSP agar bisa fokus mengurusi urusan internal Partai Demokrat.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved