Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

'Pemecatan' James Arthur Kojongian Bisa Berlanjut di Pengadilan, Golkar Tunggu Keputusan Mendagri

Partai Golkar Sulut 'pasang' badan untuk kadernya James Arthur Kojongian (JAK).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
James Arthur Kojongian (JAK) saat memberikan keterangan usai memberi klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD Sulut, Senin (01/02/2021). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Golkar Sulut 'pasang' badan untuk kadernya James Arthur Kojongian (JAK).

Partai berlambang beringin ini tak rela JAK dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPRD , atau dipecat sebagai Anggota DPRD Sulut.

Partai Golkar pun sudah melayangkan somasi ke DPRD Sulut maupun ke Kementerian Dalam Negeri yang sementara memproses pelengseran JAK dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut.

Baca juga: Wagub Steven Kandouw Dorong Lulusan SMA/SMK Jajal Sekolah Kedinasan, Akpol, Akmil dan IPDN

Baca juga: Aryaduta Hotel Pastikan Tamu Aman dan Nyaman, Latih Karyawan Skill Evakuasi Keadaan Darurat

Baca juga: Rizieq Shihab di Depan Hakim: Menkopolkuham Mahfud MD Penghasut Kerumunan, Bima Arya Koar-koar

Juru blBicara Partai Golkar Sulut, Ferryando Lamaluta menyampaikan, sejauh ini memang surat Partai Golkar belum direspon.

Langkah selanjutnya menanti keluarnya surat keputusan Mendagri

"Kita lihat apa keputusan nanti," katanya.

Andai JAK dilengserkan dari Wakil Ketua DPRD, maka Partai Golkar siap merespon keputusan itu.

James Arthur Kojongian
James Arthur Kojongian (tribunmanado.co.id/Ryo Noor)

"Kita lihat saja dulu, belum ada keputusannya, kan belum bisa diperadilankan," ungkap dia.

Golkar tak menepis kemungkinan akan mengambil langkah hukum selanjutnya jika JAK dilengserkan.

Baca juga: Track Record Steven Kandouw di KONI, Wagub: Saya Bukan Pemain Kanikir

Baca juga: BREAKING NEWS: Steven Kandouw Terpilih Aklamasi Jabat Ketua Umum KONI Provinsi Sulut

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Buka Pelaksanaan Musorprov, Ajang Pemilihan Ketua Umum KONI

Sebelumnya, JAK tersandung kasus pengadangan mobil oleh istrinya Mikhaela Elsiana Paruntu (MEP). Pengadangan itu berbalut dugaan perselingkuhan

Kasus berbalut isu perselingkuhan, ketika diadang istrinya, JAK di dalam mobil bersama gadis insial AS.

Kemudian istrinya MEP  mengadang mobil meminta JAK langsung turun dari mobil. 

Sadar MEP merupakan istri sahnya. Berkali MEP memintq agar AS turun dari mobil.

JAK dengan sadar menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi.

Michaela Elsiana Paruntu (MEP) memenuhi panggilan BK DPRD Sulut, Rabu (03/01/2021).
Michaela Elsiana Paruntu (MEP) memenuhi panggilan BK DPRD Sulut, Rabu (03/01/2021). (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

MEP kemudian naik ke deksel. JAK menjalankan mobil sehinggabMEP bergelantungan di deksel mobil, dihantar sepanjang jalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved