Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok RJ Lino, Mantan Bos Pelindo II Jadi Tersangka Selama 5 Tahun, Kini Malah Senang Ditahan KPK

RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan quay container crane (QCC) Tahun 2010 pada 18 Desember 2015.

Editor: Aldi Ponge
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino, Jumat (26/3/2021) 

Riwayat Karier

2009 - : Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)

2005-2008: Project Director AKR Naning, China

1992-2005: Senior Port Planner PT Dwipantara Transconsult, Jakarta

1990-1992: Senior Advisor PT Terminal Batubara Indah 1988-1990: Head of Civil Engineering Subdirectorate Pelindo II

1984-1988: Head of Planning Subdiroctare Pelindo II.

1983-1984: Head of Planning and Development Department Technical Division, Pelabuhan Tanjung Priok

1980-1982: Head of Civil Engineering Department Technical Division Pelabuhan Tanjung Priok.

1978-1978: Manager of Technical Department Tanjung Priok Port Development Project (World Bank)

1976-1977: Technical Staf at Planning Department Directorate General of Sea Communications (3)

Perjalanan Kasus

RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit QCC sejak Desember 2015 lalu.

Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.

Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung.

Proyek pengadaan QCC ini bernilai sekitar Rp 100 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved