Kamar Anggota Dewan Terbakar
Polres Bitung Tetapkan Satu Tersangka Terkait Peristiwa Kebakaran Kamar Anggota DPRD Bitung
Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana H SIK, telah menetapkan status tersangka ke pelaku pembakaran sebuah kamar
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Serta gudang lantai bawah lalu menyulutkan api membakar kamar mandi yang ada di kamar lantai dua.

Kemudian membakar boneka yang ada di tempat tidur kamar tersebut.
Setelah terbakar, HA lalu turun ke lantai bawah dan membakar gudang dan selanjutnya HA meninggalkan TKP.
Baca juga: POPULER Manado: Oksigen di Kepala Vonnie Panambunan Berkurang | JAK Dipecat, Golkar Sulut Melawan
Baca juga: Kronologis Fernando Taher Tergencet Tronton, Janjian Ketemu Saudara dari Gorontalo Berakhir Apes
Di TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah galon warna putih ukuran 5 Liter yang digunakan menampung bensin,
1 buah tempat tidur (Spring bed) yang telah terbakar, potongan-potongan kayu plafon yang terbakar,
1 lembar Seprei yang telah terbakar serta 1 lembar karpet yang telah terbakar.(crz)
Baca juga: Keris Bali Jadi Souvenir Prabowo Saat Lawatan ke London, Dahnil: Memperkenalkan Kebudayaan Nusantara
Baca juga: Kecelakaan Tadi Pukul 14.30, Pemuda Tergencet Truk Tronton 30 Menit, Korban Terus Teriakkan Istigfar
Baca juga: Polres Minsel Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri
YOUTUBE TRIBUN MANADO: