Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

James Arthur Kojongian Tak Seharusnya Dipecat, Golkar Beber 'Blunder' Badan Kehormatan & DPRD Sulut

Partai Golkar pun melayangkan surat keberatan yang membeber 'blunder' dilakukan Badan Kehormatan, dan DPRD Sulut.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Foto James Arthur Kojongian dan Ketua Badan Kehormatan Sandra Rondonuwu. 

JAK dilengserkan buntut kasus pengebrakan perselingkuhan oleh  istrinya sendiri inisial MEP. Sang istri sampai harus bergelantungan di atas deksel mobil yang videonya viral.

Jemmy mengatakan, Kemendagri hanya memproses pemberhentian JAK sebagai pimpinan dewan sesuai keputusan DPRD Sulut.

Sementara, untuk kasus pemberhentiannya sebagai Anggota DPRD Sulut tergantung pengajuan Parta politik yang bersangkutan. Karena keputusannya ada di parpol.

Adapun, prosesnya terakhir, Jemmy mengatakan, Kemendagri mengirimkan surat pemberitahuan ada beberapa dokumen yang mesti dilengkapi DPRD Sulut untuk proses lanjut pemberhentian tersebut.

"Setwan akan lengkapi, beberapa dokumen salah satunya berita acara," katanya.

Setelah melengmapi dokumen tersebut , proses penerbitan Surat Keputusan Mendagri terkait pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan dewan akan berlanjut.

Sebelumnya, JAK tersandung kasus pengadangan mobil oleh istrinya Mikhaela Elsiana Paruntu (MEP). Pengadangan itu berbalut dugaan perselingkuhan.

Kasus berbalut isu perselingkuhan, ketika diadang istrinya, JAK di dalam mobil bersama gadis insial AS. Kemudian istrinya MEP  mengadang mobil meminta JAK langsung turun dari mobil. 

Sadar MEP merupakan istri sahnya. Berkali MEP memintq agar AS turun dari mobil. JAK dengan sadar menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi.

MEP kemudian naik ke deksel. JAK menjalankan mobil sehinggabMEP bergelantungan di deksel mobil, dihantar sepanjang jalan.

Kondisi tersebut membuat MEP berteriak minta tolong sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah. Warga ikut membantu mengadang mobil JAK.

Kronologi ini terungkap dari hasil penyelidikan Badan Kehormatan DPRD Sulut.

Badan Kehormatan menilai JAK melanggar kode etik, dan mencoreng kehormatan DPRD, sehingga mengeluarkan rekomendasi melengserkan JAK dari Pimpinan DPRD, dan memecatnya dari keanggotaan DPRD yang diserahkan ke Partai Golkar, tempat JAK bernaung. (ryo)

Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2022 Tadi Malam, Inggris Pesta Gol, Italia dan Jerman Berjaya

Suami Istri Ditemukan Tewas Sedang Berpelukan, Akibat Kebakaran Dirumah Kontrakan,

Gabriella Larasati Akhirnya Akui Sosok Wanita di Video Berdurasi 14 Detik, Sempat Diancam & Diperas

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved