Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Polres Bitung dan Jajaran Polres Temukan Ini saat Lakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan

Polres Bitung dan Polsek jajaran dalam kurun waktu beberapa hari ini berhasil mengamankan minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Polsek KPS Bitung dan Humas Polres Bitung pelaksanaan KRYD, yang dilakukan Polsek KPS di Pelabuhan Samudera Bitung mendapati minuman keras (miras) jenis Cap Tikus. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan  (KRYD), yang dilakukan Polres Bitung dan Polsek jajaran

dalam kurun waktu beberapa hari ini berhasil mengamankan minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus.

Dari informasi yang di rangkum oleh Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H, SIK, dalam KRYD dilakukan Satuan Sabhara, Satuan Resnarkoba, Sat Reskrim serta Polsek jajaran, pada siang hingga malam hari.

Baca juga: Santunan Duka Wajib Langsung Cair, Penyaluran Dilakukan Sesudah Pemakaman, Besok Lurah Diganti

Baca juga: Polri Benarkan Kabar Polisi yang Tembak Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Meninggal Dunia

Baca juga: Chord Menungso Ora Toto - Tekomlaku, Kunci Gitar Dasar dari C, Lirik Lagu Pas Wingi Kowe Mblenjani

"Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu minuman alkohol tanpa izin, senjata tajam, narkotika dan obat terlarang

serta pelanggar protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19

di wilayah kota Bitung," kata Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandagho, Kamis (25/3/2021).

Menurut Kasubbag Humas yang baru sehari menggemban tugas, dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut,

Polres Bitung dan Polsek jajaran telah mengamankan minuman alkohol tanpa izin jenis Cap Tikus

sebanyak kurang lebih 400 liter yang disita dari para pengedar atau penjual pada hari Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Pasar Ekspor ke Jepang Terbuka Luas, BI Beri Kemudahan Pembayaran ke Eksportir

Baca juga: Ini Curhat Pengusaha UPI ke Wakil Wali kota Bitung Terkait Perikanan

Baca juga: El Paat Ditunjuk Jabat Caretaker KONI Kota Tomohon

Lanjut AKP Herman, yang tercatat pernah menjabat Kasat Sabhara Polres Minut, pernah di bagian keuangan Polres Bitung

dan jabatan terakhir Danki di Direktorat Sabhara Polda Sulut, KRYD ini bertujuan untuk menekan aksi kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.

Yang diakibatkan karena konsumsi minuman alkohol, dan selain itu kegiatan KRYD untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Pilkada Sulut 2024, Pengamat: Politisi Senior Masih Lebih Diutamakan Parpol Ketimbang Figur Milenial

Baca juga: Keterisian Kargo Direct Call Manado-Tokyo Belum Maksimal

Sampai dengan Kamis hari ini minuman alkohol jenis Cap Tikus yang sudah diamankan di Polres Bitung sebanyak kurang lebih 400 liter,

hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Sabhara, Satuan Resnarkoba, Sat Reskrim serta Polsek jajaran.

Di tempat terpisah pelaksanaan KRYD dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS), Selasa (23/3) melibatkan lima orang personel  dipimpin oleh Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha.

Baca juga: Honda CRF250 Rally Kini Makin Tangguh, Bobot Lebih Ringan

Baca juga: Keterisian Kargo Direct Call Manado-Tokyo Belum Maksimal

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved