Berita Bitung
Polres Bitung dan Jajaran Polres Temukan Ini saat Lakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan
Polres Bitung dan Polsek jajaran dalam kurun waktu beberapa hari ini berhasil mengamankan minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD), yang dilakukan Polres Bitung dan Polsek jajaran
dalam kurun waktu beberapa hari ini berhasil mengamankan minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus.
Dari informasi yang di rangkum oleh Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H, SIK, dalam KRYD dilakukan Satuan Sabhara, Satuan Resnarkoba, Sat Reskrim serta Polsek jajaran, pada siang hingga malam hari.
Baca juga: Santunan Duka Wajib Langsung Cair, Penyaluran Dilakukan Sesudah Pemakaman, Besok Lurah Diganti
Baca juga: Polri Benarkan Kabar Polisi yang Tembak Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Meninggal Dunia
Baca juga: Chord Menungso Ora Toto - Tekomlaku, Kunci Gitar Dasar dari C, Lirik Lagu Pas Wingi Kowe Mblenjani
"Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu minuman alkohol tanpa izin, senjata tajam, narkotika dan obat terlarang
serta pelanggar protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19
di wilayah kota Bitung," kata Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandagho, Kamis (25/3/2021).
Menurut Kasubbag Humas yang baru sehari menggemban tugas, dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut,
Polres Bitung dan Polsek jajaran telah mengamankan minuman alkohol tanpa izin jenis Cap Tikus
sebanyak kurang lebih 400 liter yang disita dari para pengedar atau penjual pada hari Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Pasar Ekspor ke Jepang Terbuka Luas, BI Beri Kemudahan Pembayaran ke Eksportir
Baca juga: Ini Curhat Pengusaha UPI ke Wakil Wali kota Bitung Terkait Perikanan
Baca juga: El Paat Ditunjuk Jabat Caretaker KONI Kota Tomohon
Lanjut AKP Herman, yang tercatat pernah menjabat Kasat Sabhara Polres Minut, pernah di bagian keuangan Polres Bitung
dan jabatan terakhir Danki di Direktorat Sabhara Polda Sulut, KRYD ini bertujuan untuk menekan aksi kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
Yang diakibatkan karena konsumsi minuman alkohol, dan selain itu kegiatan KRYD untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pilkada Sulut 2024, Pengamat: Politisi Senior Masih Lebih Diutamakan Parpol Ketimbang Figur Milenial
Baca juga: Keterisian Kargo Direct Call Manado-Tokyo Belum Maksimal
Sampai dengan Kamis hari ini minuman alkohol jenis Cap Tikus yang sudah diamankan di Polres Bitung sebanyak kurang lebih 400 liter,
hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Sabhara, Satuan Resnarkoba, Sat Reskrim serta Polsek jajaran.
Di tempat terpisah pelaksanaan KRYD dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS), Selasa (23/3) melibatkan lima orang personel dipimpin oleh Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha.
Baca juga: Honda CRF250 Rally Kini Makin Tangguh, Bobot Lebih Ringan
Baca juga: Keterisian Kargo Direct Call Manado-Tokyo Belum Maksimal